Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Terjerat Pasal Perlindungan Anak dan KUHP
Selasa, 11 Nov 2025, 20:00 WIBJAKARTA - Polisi resmi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Hasil penyelidikan mengungkap adanya perbuatan yang melanggar norma hukum, sehingga pelaku terancam sejumlah pasal pidana.
âTerdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,â ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Selasa (11/11).
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, dan/atau Pasal 187 KUHP. Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia terkait kepemilikan bahan peledak.
Meski demikian, Iman menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap menggunakan pendekatan Sistem Peradilan Anak. Langkah ini diambil karena baik korban maupun pelaku sama-sama berstatus di bawah umur. âKami masih melakukan pengembangan terhadap temuan yang muncul selama proses penyidikan,â jelasnya.
Diketahui, ledakan terjadi pada Jumat (7/11) saat berlangsung khotbah salat Jumat di lingkungan sekolah. Insiden tersebut menyebabkan 96 orang menjadi korban, termasuk siswa dan warga sekitar.
Densus 88 Antiteror Polri turut dilibatkan dalam penyelidikan. Berdasarkan temuan awal, pelaku disebut kerap mengakses situs gelap atau dark web dan mempelajari cara merakit bahan peledak secara mandiri dari internet.
Polisi menemukan tujuh perangkat peledak di area sekolah, empat di antaranya sempat meledak. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan sejumlah barang bukti tambahan yang kini tengah diperiksa laboratorium forensik.
Hingga kini, beberapa korban masih dirawat di empat rumah sakit berbeda di wilayah Jakarta. Polri bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan lembaga psikologi tengah memberikan pendampingan serta program trauma healing bagi para siswa yang terdampak.
Peristiwa ini memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
- sma 72
- pelaku bom sma 72
- Ledakan di SMAN 72
- Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara
- Siswa SMAN 72
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan
Berita Terkait:
-
Disbudpar Sumsel Optimalkan Aplikasi Akas Lestarikan Aksara Ulu
-
Pelajar SMAN 72 Ingin Eksodus, Pascaledakan yang Membuat Banyak Korban Luka
-
Kemensos Siapkan Trauma Healing bagi Korban dan Keluarga Pasca-ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta
-
Pemprov DKI Pastikan Air Bersih dan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Tersalurkan
-
Suasana didepan SMA Negeri 72 Jakarta Paska Ledakan
-
Perawatan korban ledakan SMA 72 di RS Islam Cempaka Putih
-
Diplomasi Ekonomi Indonesia Kehilangan Kredibilitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.