Bupati Trenggalek Ngamuk, Tenggelamkan Sejumlah Rumah Ikan

Selasa, 11 Nov 2025, 14:32 WIB

TRENGGALEK - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin menenggelamkan sejumlah rumah ikan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Selasa. Kegiatan tersebut juga disertai penebaran benih ikan kerapu macan sebagai upaya restocking populasi ikan di kawasan pesisir selatan Trenggalek.

Penenggelaman rumah ikan dan penebaran benih ikan merupakan bagian dari program pemulihan sumber daya ikan yang digagas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Rumah ikan berfungsi sebagai tempat ikan memijah dan berlindung, sekaligus menjadi area baru bagi ikan untuk berkembang biak.

Ket. Foto: budi daya ikan — Sumber: ist

"Program ini bertujuan memulihkan sumber daya ikan yang mulai terkikis akibat kerusakan alam. Selain rumah ikan sebanyak 32 modul, kami juga menebar sekitar 9.800 ekor benih ikan kerapu macan," ujar perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Adiani Mariasari.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi terhadap upaya pelestarian ekosistem laut di daerahnya. Menurut dia, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam.

"Saya berterima kasih kepada Dinas Perikanan Provinsi. Masyarakat jadi semakin paham bahwa alam tidak hanya untuk dieksploitasi, tapi juga harus dijaga keberlangsungannya," ujar Mas Ipin. Ia menambahkan, area yang menjadi lokasi penenggelaman rumah ikan bukan merupakan kawasan penangkapan ikan, melainkan zona pemulihan ekosistem laut.

Aktivitas penangkapan ikan hanya diperbolehkan dalam radius minimal 200 meter dari titik penenggelaman. Mas Ipin juga berharap keberadaan rumah ikan di Pantai Joketro dapat menjadi daya tarik wisata bawah laut berkonsep ekowisata yang memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. "Kalau kita baik dengan alam, maka alam juga akan baik dengan kita. Tidak harus dieksploitasi, tapi tetap bisa dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sekolah Rakyat

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, juga anggaran sebesar 2,5 miliar untuk mempercepat proses pengurukan lahan sawah di Kelurahan Sumbergedong yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek Anjang Purwoko di Trenggalek, Selasa, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas enam hektare sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

"Dalam ketentuan, luas lahan yang harus disiapkan pemerintah daerah untuk Sekolah Rakyat adalah enam hektare. Lahan tersebut merupakan aset pemkab berupa area persawahan," katanya. Menurut Anjang, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan tata ruang lahan, dokumen lingkungan dan Detailed Engineering Design (DED).

Sementara pembangunan fisik gedung akan dilakukan oleh pemerintah pusat setelah seluruh persyaratan terpenuhi.Karena lahan yang digunakan berupa sawah, kata dia, Pemkab Trenggalek perlu melakukan pengurukan tanah. Proses pekerjaan dimulai sejak 6 November 2025 dengan kebutuhan tanah uruk mencapai 21.000 meter kubik.

"Pengerjaan tanah uruk kami targetkan selesai dalam 30 hari atau pada 5 Desember 2025. Estimasi per hari mampu mengangkut sekitar 700 meter kubik," ujarnya. Anjang menambahkan Pemkab Trenggalek telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memanfaatkan material sisa (disposal) dari proyek Bendungan Bagong sebagai bahan uruk.

"Meski kondisi cuaca kurang mendukung, kami optimistis pengerjaan bisa selesai sesuai jadwal," katanya. Setelah pengurukan dan persiapan administrasi rampung, pemerintah pusat dijadwalkan memulai pembangunan konstruksi gedung Sekolah Rakyat pada akhir Desember 2025.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.