Pemprov Sulteng Dorong Penyelesaian Konflik Tenurial Hutan Lewat Mediasi dan Sinergi

Jumat, 07 Nov 2025, 13:24 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan dengan mengedepankan pendekatan mediasi dan sinergi lintas pihak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng Rudi Dewanto di Palu, Jumat, menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam setiap tahapan penyelesaian konflik tenurial.

Ket. Foto: Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng melaksanakan workshop penanganan konflik tenurial kawasan hutan di Sulawesi Tengah. — Sumber: Antara Foto

“Mari kita sama-sama menyatukan persepsi supaya keruwetan konflik bisa terurai dan segera diselesaikan. Pendekatan mediasi harus dioptimalkan agar penyelesaian dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya keterbukaan data, kolaborasi lintas sektor dan semangat kebersamaan untuk mempercepat penyelesaian konflik di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan lokakarya penanganan konflik tenurial kawasan hutan di Sulawesi Tengah yang diikuti jajaran Dinas Kehutanan provinsi dan kabupaten/kota, seluruh Balai Kemenhut di Sulteng, Kanwil BPN, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), lembaga nonpemerintah, serta mitra kehutanan lainnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Neng mengharapkan lokakarya tersebut menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, inklusif dan berkelanjutan.

Menurut dia, Program Perhutanan Sosial dapat menjadi solusi penyelesaian konflik tenurial sekaligus mendukung program BERANI Makmur yang digagas Gubernur Sulteng dalam penguatan ekonomi hijau dan pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Perhutanan sosial sudah menjadi program strategis pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan skema tersebut mampu memperkuat peran masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

Ia juga menambahkan nilai transaksi HHBK di Sulawesi Tengah mencapai Rp43 miliar pada 2023, yang menempatkan provinsi ini di posisi lima besar nasional berdasarkan evaluasi pemerintah pusat.

  • Konflik Tenurial

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Santuni 1.500 Anak Yatim Lintas Agama pada 10 Muharam, Eri Cahyadi Tegaskan Kepedulian Tanpa Sekat

Pemprov Sulbar Percepat Pengembangan Ekonomi Syariah

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Menkeu Purbaya Suntik Dana Rp400 Triliun ke Himbara, Likuiditas Perbankan Diperkuat untuk Dongkrak Kredit UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemhan: Peserta Latsarmil SPPI yang Meninggal Bertambah Jadi Empat Orang

Menhub Klaim Pemerintah Telah Rumuskan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Disesuaikan Kondisi Global yang Mulai Stabil

Bareskrim Polri Telusuri Aliran Uang Rp13,9 Triliun di Kasus Judol Hayam Wuruk

Terbongkar! Modus Judi Berkedok Timezone di Jakarta Raup Rp2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Tangkap 69 Tersangka

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, PHRI Berharap Harga Tiket Pesawat ke Aceh Bisa Lebih Murah

Mahasiswa Doktor UI Kembangkan Model Cerdas Penentuan Lokasi SPKLU, Prediksi Adopsi Mobil Listrik Jadi Kunci Infrastruktur Masa Depan

Kapolri Promosikan Pengungkap 128 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Jadi Kapolres Kotabaru

Sekolah Rakyat di Cirebon Bantu Pemerataan Pendidikan, Anak dari Keluarga Rentan Dapat Akses Belajar dan Pembinaan Karakter

Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Cek Kelulusan Mulai Pukul 21.00 WIB di Situs Resmi

Sasar Sektor Produktif, Kredit Bank Mandiri Tumbuh 20,6 Persen, Capai Rp1.580 T per Mei 2026

Realisasi Retribusi Persampahan Baru 30 Persen, Dinas LH Semarang Minta Pelaku Usaha Taati Retribusi Sampah

Lewat Kajian Ilmiah, Pemkab Cirebon Perkuat Posisi Kesenian Topeng sebagai Ikon Budaya Daerah

Pemerintah Bantah Tuduhan 'Pintu Uang Kotor', Tegaskan Indonesia Tetap Terikat Standar FATF

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.