Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonomi Dunia Melambat, OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekonomi Dunia Melambat, OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil Doc: ANTARA.
Ket. Ilustrasi - Otoritas Jasa Keuangan.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih solid hingga Oktober 2025, meski perekonomian global dan kawasan mengalami perlambatan.

Ketahanan tersebut tercermin dari likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta risiko kredit yang tetap terjaga di industri perbankan dan pasar modal.

OJK menilai, penguatan koordinasi kebijakan dengan otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta mendukung fungsi intermediasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perekonomian Indonesia terpantau solid, dengan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen year on year (yoy) pada kuartal III-2025, serta indeks manufaktur (Purchasing Managers' index/ PMI) tetap berada di zona ekspansi.

“Namun demikian, perlu dicermati bahwa pertumbuhan permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut, seiring dengan moderasi inflasi, tingkat kepercayaan konsumen, serta penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor,” ujar Mahendra dalam Konferensi PersRapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11).

Ia memastikan OJK berkomitmen terus mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui perluasan akses pembiayaan.

Dalam hal ini, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai status pemberian kredit, bukan sebagai satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan pembiayaan.

Ia menjelaskan, penilaian tersebut tetap perlu mempertimbangkan faktor lain seperti karakter, mentalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang.

“Dengan demikian, SLIK tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori tertentu,” ujar Mahendra.

Selain itu, OJK terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan ekosistemnya.

Pasca terbitnya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 1 dan 2, OJK saat ini melanjutkan pengembangan TKBI versi 3, yang akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk tiga sektor Nationally Determined Contribution (NDC), di antaranya :

Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Kehutanan (termasuk Kehutanan Sosial, Konservasi, dan Rehabilitasi), Manufaktur atau Industrial Processes and Product Use (IPPU), Water Supply, Sewerage, and Waste Management.

Lebih lanjut, terdapat dua enabling sectors, yaitu Information and Communication, serta Professional, Scientific, and Technical Activities.

“Penyusunan materi ini dilakukan untuk menyelaraskan standar nasional dengan standar internasional, dalam rangka memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Mahendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.