Ada Apa Tiba-tiba Pemrov Jabar Ingin Menerapkan WFH
Jumat, 07 Nov 2025, 03:05 WIBBANDUNG â Tidak ada angina, tiba-tiba Pemprov Jakarta akan menerapkan kerja dari rumah (WFH). Ada apa ini? Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan kebijakan kerja WFH mulai diujicobakan Pemprov Jabar pada bulan November setiap Kamis. Kemudian untuk bulan Desember diterapkan system WFH menggunakan skema 50:50.Â
WFH bulan November yang dimulai kemarin, kata Herman di Bandung, sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran pada tahun 2026. Anggaran APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar 31,1 triliun direvisi menjadi 28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar 2,4 triliun.
Harapan WFH ini, lanjut Herman, bisa mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya. "Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis," kata Herman.Â
Kemudian pada Desember, lanjut Herman, akan diujicoba menggunakan skema 50:50 tiap pekan, di mana pada Senin para pegawai wajib masuk, kemudian Selasa hingga Jumat diberlakukan WFH berganti-gantian. WFH ini, kata Herman, dikecualikan bagi pimpinan dan pejabat yang memang harus di kantor, serta para pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
"Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki," ujar dia. Kebijakan WFH ini, lanjut Herman, akan dilakukan berbarengan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum.
"Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan," ucap Herman. Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.
"Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah," ucap Dedi. Adapun, layanan publik disebutnya tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat. Dedi menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.
- WFH
- Pemprov Jabar
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Masih Ada Warga Menengah-Atas yang Tercatat Sebagai Penerima PBI JKN di DTSEN
-
Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah Saat WFH
-
Pemprov Jabar Pastikan Jalan Provinsi Bebas Lubang Jelang Lebaran 2026, 19 Unit DRU Disiagakan di Jalur Mudik
-
7.036 Calon Haji Sumsel-Babel Diberangkatkan Dalam 16 Kloter Dibagi Dua Gelombang, Simak Jadwalnya
-
Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Grobogan Alami Banjir
-
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik Hingga Dua Minggu
-
Biang Kerok Macet Nagreg Terungkap, Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Mulai Hari Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.