Terus Jalan, Menkeu Yakin IKN Tidak Akan Menjadi Kota Hantu

Selasa, 04 Nov 2025, 01:00 WIB

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan. Dengan progres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yakin IKN tidak akan menjadi kota hantu sebagaimana dikahawatirkan segelintir orang.

“Tergantung nanti rencana Pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” kata Purbaya setelah Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11).

Ket. Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). — Sumber: koran jakarta/m fachri

Apalagi, Pemerintah telah menyetujui perusahaan-perusahaan swasta yang membangun perumahan di IKN dan pembangunan tersebut sudah berjalan. “Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” kata Purbaya.

Menkeu juga menegaskan bahwa pembangunan di IKN terus berjalan dan tidak berhenti. “Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus,” katanya.

Semakin Masif

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN.

Menurut dia, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah itu menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran 8,5 triliun rupiah (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran 3,1 triliun rupiah akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025. 

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.