Pemkot Padang Berikan 3.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan

Rabu, 29 Okt 2025, 13:17 WIB

KOTA PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membagikan sebanyak 3.000 kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

"Tahun ini sebanyak 3.000 peserta sudah didaftarkan dan jumlahnya akan meningkat setiap tahunnya," kata Wali Kota Padang Fadly Amran di Padang, Rabu (29/10).

Ket. Foto: Sejumlah pekerja rentan bersyukur mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Padang. — Sumber: antara foto

Secara umum kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada warga Desil I dan II yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Pembagian kartu tersebut merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya Jaminan Kematian (JKM) serta Kecelakaan Kerja (JKK).

"Pekerja rentan mendapat perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian," ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja rentan, kata dia, sebab selama ini masih banyak warga yang bekerja tanpa adanya kepastian atas keselamatan mereka dalam bekerja.

Sementara itu salah seorang penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, Japri merasa senang dan berterima kasih kepada pemerintah setempat. Langkah ini sangat membantu mengingat sebelumnya ia pernah mengalami kecelakaan kerja pada Januari 2025.

Japri yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu bercerita bahwa kaki kanannya terkena ranjau paku ketika bekerja dalam pembangunan masjid di kawasan Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Penerima manfaat lainnya Anidar menambahkan baru mengetahui adanya Program JKK dari BPJS Ketenagakerjaan, sebab selama ini ia hanya tahu tentang BPJS Kesehatan saja.

"Tentunya kami mengucap syukur dan banyak terima kasih kepada pemerintah," ujar Anidar.

Menurut dia, bantuan dari pemerintah tersebut mampu menghilangkan keraguannya saat bekerja sebagai pekerja serabutan karena telah ada jaminan keselamatan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.