Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Lombok Tengah Butuh Auditor Perkuat Bukti Korupsi Truk DLH

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 16:52 WIB | Oleh:
Kejari Lombok Tengah Butuh Auditor Perkuat Bukti Korupsi Truk DLH Doc: ANTARA/Dhimas B.P
Ket. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu.

Mataram -- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penyidik butuh keahlian auditor guna memperkuat bukti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan truk pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Rabu, mengatakan pihaknya membutuhkan keahlian auditor ini untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Iya, dibutuhkan perhitungan KN (kerugian negara)," katanya.

Selain auditor, lanjut Made Juri, penyidik kejaksaan juga butuh penguatan bukti dugaan korupsi dari keterangan ahli lainnya.

Perihal peran auditor maupun ahli lainnya yang digandeng kejaksaan dalam memperkuat bukti dugaan korupsi, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Made Juri.

"Terkait ahli yang digunakan, masih dikomunikasikan dan berjalan," ucap dia.

Penguatan bukti dugaan korupsi dalam penanganan kasus yang sudah berjalan di tahap penyidikan ini, penyidik kejaksaan secara maraton memeriksa para saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra pada awal Agustus 2025 mengungkapkan bahwa saksi merupakan para pihak yang sebelumnya telah memberikan keterangan di tahap penyelidikan.

Saksi yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan berasal dari lingkungan pejabat dan staf DLH Lombok Tengah.

Pihak kejaksaan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Keterangan para pihak dan pengumpulan dokumen terkait menjadi bahan kelengkapan jaksa dalam melakukan gelar.

Selain mendapat keterangan dari pihak DLH Lombok Tengah, kejaksaan pada tahap penyelidikan juga mengambil keterangan dari pihak penyedia barang, CV Dodena.

Berdasarkan penelusuran informasi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, pengadaan truk ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021.

Nama paket yang tertera, belanja modal pengadaan dump truck (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya, serta belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.

Pemenang lelang dari pengadaan barang di bawah satuan kerja DLH Lombok Tengah dengan pagu anggaran Rp5,4 miliar tersebut, CV Dodena. Perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram ini muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp5,12 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Pemerintah lunasi utang obl...
Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.