Kucuran Dana ADB Jadi Angin Segar bagi Industri Pariwisata Sri Lanka

Senin, 27 Okt 2025, 22:57 WIB

MANILA - Asian Development Bank (ADB) pada Senin (27/10) mengumumkan pihaknya telah menyetujui pinjaman sebesar 100 juta dolar AS untuk mendukung sektor pariwisata Sri Lanka melalui reformasi kebijakan strategis dan investasi katalitis tertarget yang sejalan dengan kebijakan pariwisata nasional negara itu.

Proyek tersebut akan mendukung peningkatan tata kelola sektor, meningkatkan partisipasi sektor swasta, dan menggenjot kunjungan wisatawan serta pendapatan devisa asing serta mengatasi kesenjangan infrastruktur, sekaligus memperkuat pengembangan produk dan pemasaran destinasi kelas atas.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/ISHARA S. KODIKARA

Pendanaan untuk Program Pengembangan Sektor Pariwisata Berkelanjutan tersebut terdiri dari pinjaman lunak sebesar 70 juta dolar AS dan pinjaman reguler sebesar 30 juta dolar AS.

ADB mengatakan program tersebut akan mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan di berbagai bidang sektor pariwisata negara itu, termasuk tata kelola, manajemen aset, promosi dan pemasaran pariwisata, peningkatan keterampilan dan digitalisasi serta pariwisata berkelanjutan dan pembangunan perkotaan di dua destinasi wisata utama.

Program itu akan membantu mendiversifikasi sektor tersebut dengan mempromosikan kawasan-kawasan pariwisata yang belum dimanfaatkan, termasuk wisata bahari, membuka destinasi baru, meningkatkan masa kunjungan dan belanja wisatawan serta menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan partisipasi perempuan di sektor tersebut.

Meskipun kunjungan wisatawan ke Sri Lanka pada 2025 kembali ke level 2018, Country Director ADB untuk Sri Lanka Takafumi Kadono mengatakan pendapatannya masih berada di bawah level sebelum pandemi.

"Melalui reformasi kebijakan dan kelembagaan yang tepat, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan ketahanan sektor terhadap guncangan internal dan eksternal, pariwisata dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif," katanya. Ant/Xinhua

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.