TPA Benowo Sebagai Percontohan Program PSEL

Minggu, 26 Okt 2025, 23:05 WIB

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten menjadikan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Benowo di Surabaya, Jawa Timur, sebagai percontohan utama dalam upaya percepatan realisasi program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Serang, Minggu, mengatakan pihaknya telah mempelajari langsung skema Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di TPA Benowo melalui kunjungan kerja (kunker) jajaran Pemkab Serang.

Ket. Foto: Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas (tengah) beserta jajaran Pemkab Serang melakukan kunjungan kerja ke TPA Benowo di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/10/2025). — Sumber: Antara

TPA Benowo dipilih sebagai studi tiru karena telah berhasil mengelola sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas besar.

"Di TPA Benowo Kota Surabaya sudah berdiri PLTS dan sudah menghasilkan listrik dari sampah dengan minimal 1.000 ton per hari," ujar dia.

Kunjungan ini, katanya, bagian dari ikhtiar Pemkab Serang untuk merealisasikan program PSEL bantuan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) guna menyelesaikan persoalan sampah yang mendesak.

Pemkab Serang mendapatkan banyak informasi penting dari TPA Benowo, terutama terkait skema kerja sama dengan pihak ketiga dan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah harian minimal 1.000 ton.

Pemkab Serang berencana memulai pembangunan PSEL di Desa Angsana, Kecamatan Mancak pada 2026.

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan komitmen Pemkab Serang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tersebut, mencontoh kesuksesan TPA Benowo.

”Tahun ini kita akan ada pembelian mungkin di atas 40 armada untuk melengkapi, tahun depan kita akan beli lagi. Jadi ketika PSEL-nya jadi di tahun 2028 atau 2029, kita sudah siap menyetorkan sampahnya,” ujarnya.

Ia optimistis kebutuhan 1.000 ton sampah per hari akan terpenuhi, terutama jika menggabungkan potensi sampah dari wilayah aglomerasi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

"Apabila ini diterapkan, ini bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Serang," ujarnya.

  • Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.