Satgas Pangan Kolaka Siapkan Sanksi Bagi Pedagang Beras yang Jual di Atas HET

Jumat, 24 Okt 2025, 18:21 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan sanksi tegas bagi pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Unit (Kanit) II Tipiter Polres Kolaka Ipda Chidmad Chudhori saat dihubungi di Kendari, Jumat, menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pedagang yang masih nakal mulai tertulis sampai administrasi.

Ket. Foto: Satgas Pangan saat melakukan pemantauan harga beras di Pasar Raya Mekongga, Kolaka, Sulawesi Tenggara. — Sumber: Antara Foto

"Apabila ditemukan akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu, kemudian apabila masih ditemukan bisa tim rekomendasikan untuk pencabutan izin usaha," kata Chidmad Chudhori.

Dia menyebutkan pihaknya mengimbau pedagang agar tetap menjaga stabilitas harga beras dengan menjual sesuai aturan pemerintah.

Ia menyampaikan selain harga beras, Tim Satgas juga memantau stabilitas harga kebutuhan pokok dan komoditas strategis lainnya di pasar tersebut.

"Sehingga dapat mencegah peningkatan inflasi, khususnya di Pasar Raya Mekongga, Kabupaten Kolaka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Rahmansyah menyampaikan bahwa imbauan kepada pedang beras agar tidak menaikkan harga sepihak setelah Satgas pangan bersama TPAD memantau harga dan pasokan beras di pasar Pasar Raya Mekongga Kolaka.

"Hasil pemantauan harga Beras di Pasar Raya Mekongga oleh Tim Satgas Pengendalian Harga Beras bahwa secara umum harga kebutuhan Pokok masyarakat masih cukup stabil dan tersedia cukup stok," sebutnya.

Rahmansyah menuturkan sesuai aturan, pemerintah telah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Beras Premium dengan harga Rp14.900 per 1 kilogram, sedangkan Beras Medium harganya Rp13.500 per Kilogram.

Akan tetapi, kata Rahmansyah, dari pemantauan masih ditemukan pedagang Pasar Raya Mekongga yang menaikkan harga di atas HET.

"Beras Premium dengan harga Rp15 ribu sampai, Rp16 ribu per kilogram dan Beras Medium dengan harga Rp.14 ribu sampai Rp15 ribu" ucap Rahmansyah.

Tim Satgas juga menemukan beras yang dijual pedagang di pasar tersebut merupakan stok lama sehingga belum mengalami penurunan harga.

Kepada para pedagang, dirinya menyampaikan bahwa beberapa minggu terakhir telah memasuki masa panen raya sehingga harga beras dalam waktu dekat akan mengalami penurunan harga.

  • Satgas Pangan Kolaka

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.