BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan GABUNG JMO di Banda Aceh, Dorong Digitalisasi Layanan Pekerja

Jumat, 24 Okt 2025, 11:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) guna memudahkan para pekerja mengakses layanan tersebut.

"Mereka ditugaskan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menginstall aplikasi JMO pada gawai yang mereka miliki," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan di Banda Aceh, Kamis.

Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) guna memudahkan para pekerja mengakses layanan tersebut. — Sumber: Antara Foto

Para pekerja yang tergabung dalam Gabunh JMO akan mengunjungi para peserta yang berada di Banda Aceh, untuk membantu menginstal dan mengedukasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), katanya, menjelaskan. 

"Kami kerahkan tim khusus untuk mengunjungi peserta langsung, kita bantu mereka menginstall aplikasi JMO, sehingga jika ada kendala, kami bisa langsung berikan solusi maupun mengedukasi langsung tentang manfaat aplikasi JMO ini," katanya.

Ia mengatakan Tim GABUNG JMO juga akan mengumpulkan masukan langsung untuk perbaikan ke depannya.

"Jangan sungkan untuk hubungi kami, jika kantornya atau usahanya mau kami kunjungi dan dibantu install aplikasi JMO. Apalagi jika di kantor tersebut memiliki karyawan yang sebentar lagi akan pensiun, kita akan bantu instalkan dan sampaikan hak-hak yang ia dapat ketika pensiun nanti. Ayo install dan cek saldo JHT-mu via JMO," kata Ferina.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi JMO yang bisa digunakan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut membantu pekerja untuk bisa melakukan cek saldo JHT rutin, kartu peserta digital, mengajukan klaim, pendaftaran, pemeriksaan jumlah gaji yang dilaporkan, dan laporan rincian biaya iuran.

Ia mengatakan aplikasi JMO dapat diunduh di playstore maupun appstore.

Tim GABUNG JMO, lanjutnya, telah mengunjungi Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama, RS Hermina, dan Sekretariat Keuangan Kementerian Keuangan Negara Banda Aceh. Tim khusus tersebut akan turun ke perusahaan secara berkala hingga bulan Desember 2025.

  • BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.