Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bank Tanah dan Pemprov Maluku Utara Kelola 273 Ribu Hektare Tanah Negara untuk Investasi Besar!

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 02:30 WIB | Oleh:
Bank Tanah dan Pemprov Maluku Utara Kelola 273 Ribu Hektare Tanah Negara untuk Investasi Besar! Doc: ANTARA/HO- Humas Pemprov Maluku Utara
Ket. Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara di wilayah Maluku Utara, Kamis (23/10).

TERNATE - Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman untuk mengoptimalkan 273 ribu hektare tanah negara di wilayah tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat legalitas pengelolaan lahan dan menarik investasi baru di sektor hilirisasi pertanian dan energi.

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah," kata Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat saat dihubungi dari Ternate, Kamis (23/10).

Ia mengatakan MoU tersebut mencakup pemanfaatan dan analisis potensi lahan di berbagai kawasan.

"Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tapi bagaimana tanah menjadi sumber penghasilan yang produktif bagi masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai potensi tanah di wilayahnya sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk pengembangan sektor hilirisasi, seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung.

“Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari. Namun banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sherly.

“Karena itu, kerja sama ini penting untuk memetakan potensi lahan sesuai kesesuaian komoditas, agar investor dapat lebih mudah mengakses data dan menanamkan modalnya," katanya, menambahkan. 

Menurut Sherly, proses investasi akan dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Butuh tanah, ada Bank Tanah. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data teknis, pemerintah provinsi siap mendukung. Bahkan BNI telah siap menyediakan pembiayaan,” ujar dia.

Pemprov Maluku Utara saat ini fokus mengoptimalkan lahan tidur untuk budidaya kelapa, jagung, cengkeh, pala, dan kakao. Sherly berharap kemitraan dengan Bank Tanah dapat mempercepat kepastian hukum dan legalitas pengelolaan lahan.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku Utara, Badan Bank Tanah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh terkait pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi di wilayah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.