Tiga Dosen UGM Yogyakarta Diadili Atas Dugaan Korupsi Pembelian Kakao

Kamis, 23 Okt 2025, 16:12 WIB

Semarang -- Tiga dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta diadili dalam kasus pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran, perusahaan perkebunan milik perguruan tinggi itu yang berada di Kabupaten Batang, dengan kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Eko Hartoyo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakan, dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2019 tersebut bermula dari rencana pembelian bahan baku oleh UGM yang nilainya mencapai Rp24 miliar.

Tiga dosen yang diadili tersebut masing-masing menjabat sebagai mantan Direktur Utama PT Pagilaran Rachmat Gunadi, Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta Hargo Utomo, serta Kepala Subdirektorat Inkubasi di Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta Henry Yuliando.

Menurut penuntut umum, dari alokasi pengadaan bahan baku sebanyak itu, sekitar 200 ribu ton diantaranya berupa biji kakao.

"Disepakati pembelian biji kakao sebanyak 200 ribu ton dengan harga Rp37 ribu per kg, sehingga nilainya mencapai Rp7,4 miliar," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu.

Dalam perjalanan waktu, pengadaan biji kakap sebanyak itu tidak pernah terealisasi.

Bahkan, lanjut dia, terdapat 10 lembar nota timbang yang tetap ditandatangani meski PT Pagilaran tidak pernah menerima biji kakao yang dimaksud.

Terdakwa juga memerintahkan agar pembayaran terhadap pembelian sebanyak itu tetap diproses, meski komoditas yang dipesan tidak pernah diterima.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa Rachmat Gunadi dan Hargo akan menyampaikan eksepsi pada persidangan yang akan datang.

  • Dosen UGM
  • Korupsi kakao

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.