Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemakaman Sistem Tumpang Jadi Solusi Keterbatasan Makam di Jaksel

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Pemakaman Sistem Tumpang Jadi Solusi Keterbatasan Makam di Jaksel Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.
Ket. Warga melintas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo di Jakarta Selatan

Jakarta -- Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kebijakan tumpang tindih makam (pemakaman tumpang) masih diterapkan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pemakaman," kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Arwin mengatakan sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

"Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama dengan syarat-syarat tertentu," ucapnya.

Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ketersediaan lahan dan mampu menjaga keberlanjutan layanan pemakaman di tengah keterbatasan ruang.

Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.