Viral di Medsos Ada Pungli di Tebet Eco Park, Pengelola Tegur Komunitas Fotografi

Senin, 20 Okt 2025, 18:23 WIB

JAKARTA - Pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menegur komunitas fotografi yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung sebesar Rp500 ribu.

"Untuk tindak lanjutnya, kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas tersebut," kata Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park Dimas Ario Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10).

Ket. Foto: Suasana Tebet Eco Park di Jakarta Selatan setelah dibuka kembali. — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media.

Ke depannya, pengelola Tebet Eco Park berkomitmen menggencarkan sosialisasi larangan pungutan liar di kawasan tersebut.

"Nanti juga mensosialisasi di media sosial dan spanduk, tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," ucap Dimas.

Lebih lanjut, dia pun menegaskan warga dapat beraktivitas di taman, salah satunya memotret di ruang terbuka hijau tersebut secara gratis, selama tidak dalam bentuk komersial.

Dia menjelaskan kegiatan komersial yang dimaksud itu, seperti bazaar, produk bermerek dan sebagainya, yang nantinya diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan demikian, dia mengatakan pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di dalam area taman, dari komunitas maupun perorangan.

Sebelumnya, viral di media sosial pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Kejadian itu viral setelah salah satu pemilik akun berkomentar di Instagram @tebetecopark, yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin memotret di Tebet Eco Park.

Pengunjung yang ditegur oleh komunitas tersebut mengaku mendapat penjelasan dari anggota komunitas bahwa hanya fotografer berizin yang boleh memotret di kawasan itu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Tebet Eco Park merupakan kawasan ruang publik yang bebas pungli. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen segera menertibkan oknum komunitas fotografi yang mematok harga biaya memotret sebesar Rp500 ribu itu. 

Penegasan Pengelola

Sebelumnya diberitakan, pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menegaskan warga dapat beraktivitas di taman, salah satunya memotret di ruang terbuka hijau tersebut secara gratis dan tidak ada pungutan liar (pungli).

"Iya, gratis, selama tidak komersial, ya," kata Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park Dimas Ario Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kegiatan komersial yang dimaksud itu, seperti bazaar, produk bermerek dan sebagainya nanti akan diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan demikian, dia menegaskan pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di dalam area taman, dari komunitas maupun perorangan.

"Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," ucap Dimas.

Penegaskan Tebet Eco Park merupakan kawasan ruang publik yang bebas pungli. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen segera menertibkan oknum komunitas fotografi yang mematok harga biaya memotret sebesar Rp500 ribu itu. Ant

  • Berantas Pungli

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.