Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Dikejar

Senin, 20 Okt 2025, 08:05 WIB

Dua dari tiga terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, berhasil ditangkap dan seorang lagi masih dikejar.

Ketiga narapidana tersebut melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam. Mereka kabur pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dan berlari ke arah kawasan hutan di sekitar rutan.

Ket. Foto: Tahanan Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura yang merupakan terpidana mati kasus narkoba kabur pada Minggu dini hari — Sumber: Antara Foto

"Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian," kata petugas Rutan Siak, Edi, dihubungi di Siak, Minggu.

Napi yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra, warga Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sedangkan dua napi yang berhasil ditangkap atas nama Satria Adi Putra juga dari Kepulauan Meranti dan Safrudis yang merupakan warga Kota Dumai.

Berdasarkan keterangan petugas, Epi terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur kurus dan bertubuh kecil.

Petugas gabungan dari Rutan Siak, kepolisian, dan TNI hingga Minggu siang ini masih melakukan penyisiran di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan rutan.

Sejumlah pos penjagaan juga telah dipasang di beberapa titik strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelarian.

"Kami masih di lapangan bersama polisi mencari tahanan yang kabur. Mohon doa semoga segera tertangkap," kata Edi.

Polisi mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi agar tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai deskripsi tersebut.

Seorang warga sekitar mengaku sempat melihat napi kabur tersebut melarikan diri ke kawasan hutan yang berada di sebelah rumah dinas Bupati Siak.

Pria itu tampak hendak meminum air di parit dalam hutan, namun saat disapa pria itu hanya diam, lalu pergi.

"Awalnya saya tidak tahu kalau itu napi kabur. Setelah di rumah, saya lihat foto beredar, baru sadar wajahnya mirip orang yang kabur dari rutan. Tak lama kemudian saya lapor ke petugas," ujar warga tersebut.

Polisi buru terpidana mati kabur dari Rutan Siak Riau

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, masih memburu terpidana mati kasus narkotika atas nama Epi Saputra yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto mengatakan awalnya ada tiga narapidana yang kabur dari Rutan Siak pada Minggu dini hari.

Dua napi atas nama Satria Adi Putra dan Safrudis langsung bisa ditangkap petugas sesaat setelah kabur.

"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera," kata Anom ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Minggu malam.

Dia mengatakan peristiwa napi kabur itu terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara serta melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman itu terlihat seorang napi melompat dari atap rutan dan petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur. Sementara satu orang lagi berhasil kabur melewati hutan di sekitar kawasan rutan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.

Perusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan di dalam sel yang berisi delapan orang napi, namun hanya tiga orang yang melarikan diri.

"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," ujar Anom.

Berdasarkan keterangan petugas, satu napi yang buron itu terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur kurus dan bertubuh kecil.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.