Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Poltracking: Kepuasan ke Prabowo–Gibran Merata

📅 Senin, 20 Okt 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan dan penguasaan kembali kawasan hutan," demikian tertulis dalam laporan riset 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta.

NEXT Indonesia mencatat sepanjang satu tahun pertama pemerintahan berjalan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan penguatan.

Sebanyak 43 kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga 320,4 triliun rupiah ," tulis laporan tersebut.

Kasus dengan kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai 285 triliun rupiah.

Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 dan menjadi salah satu sorotan utama aparat penegak hukum dalam setahun terakhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.