Menkeu Purbaya Tegas: Dana Pemda Jangan Mengendap di Bank BUMN, Salurkan ke BPD!
Senin, 20 Okt 2025, 20:57 WIBJAKARTA â Pemerintah daerah (pemda) kini dihadapkan pada tantangan mengelola dana berlebih dengan cara yang lebih strategis dan berdampak langsung bagi perekonomian daerah.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menempatkan dana tersebut di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di bank-bank berpelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini bukan semata soal perbankan, tapi soal penguatan kemandirian fiskal daerah. Ketika dana mengendap di BPD, likuiditas yang tercipta bisa langsung dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif lokal â mulai dari UMKM, infrastruktur kecil, hingga proyek layanan publik.
Dampaknya lebih terasa karena perputaran uang terjadi di wilayah yang sama, memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat pemerataan pertumbuhan.
Sebaliknya, jika dana tersebut ditempatkan di bank-bank BUMN nasional, potensi manfaat bagi daerah menjadi lebih kecil. Dana bisa saja terserap untuk kebutuhan pembiayaan di luar wilayah asal, sehingga efek ekonominya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
Kebijakan penempatan dana di BPD juga bisa menjadi instrumen efektif memperkuat peran BPD sebagai agent of regional development.
Namun tentu, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan tata kelola, digitalisasi layanan, dan transparansi BPD agar kepercayaan pemda tetap terjaga.
Dengan sinergi yang tepat, langkah ini bisa menjadi fondasi penting untuk membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
"Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya," kata Purbaya pada Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).
Purbaya menyatakan menerima laporan mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kelebihan dananya di bank pemerintah di tingkat pusat.
Menurutnya, hal itu menyebabkan kurangnya perputaran uang di daerah sehingga pengusaha lokal kesulitan untuk mendapatkan pendanaan.
"Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah senantiasa berusaha untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan, namun jika pemda terus menempatkan dananya di pusat maka pemerataan pembangunan ekonomi akan terus terhambat.
"Kami kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial tapi kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya nggak rata rata. Kami kirim ke daerah dari pusat, ya dikirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini menumpuk uangnya. Jadi, itu salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengolahan uang yang berdampak optimal ke daerah," kata Purbaya.
Purbaya juga mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
"Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibetulin BPD-nya, sehingga uangnya di daerah, daerahnya tetap bisa tumbuh," tuturnya.
- BPD
- Dana Pemda
- Menkeu Purbaya
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Ungkap Banyak Biro Haji Ikut Kembalikan Uang
-
Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah dan IHSG Tak Sesuai dengan Fundamental Ekonomi RI
-
Lonjakan Harga Menguji, Perajin Tahu Tempe Bekasi Tak Kehabisan Cara
-
T.O.P Eks BIGBANG Comeback dengan Album Solo Perdana "Another Dimension"
-
Menkeu Purbaya: Kepercayaan Pemerintah China ke Indonesia Tetap Terjaga
-
Harga Susu Dunia Turun di Tengah Blokade Selat Hormuz
-
KPK Panggil Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.