BNN Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Apartemen Tangerang, Dua Orang Ditangkap
Sabtu, 18 Okt 2025, 13:58 WIBTANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan membongkar praktik rumah produksi clandestine sebagai bahan dasar narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/10).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario di Tangerang, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial IM dan DF.
"IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa," ucapnya.
Menurutnya, pengungkapan praktik rumah produksi narkotika tersebut merupakan hasil pengembangan atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dimana, katanya, berdasarkan hasil pengintaian dan observasi sejak Jumat, (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB di sebuah unit apartemen telah dijadikan sebagai tempat memproduksi narkotika jenis sabu.
"Tempat produksi sabu di unit apartemen yang berada di lantai 20. Kami berhasil menyita barang bukti sabu dalam bentuk cair dan padat sebanyak satu kilogram," ujarnya.
"Beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu, dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," tambahnya.
Suyudi menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua pelaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.
Untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, pelaku mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, dimana dapat menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni.
"Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium dibeli pelaku secara online," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku, pihaknya menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo, Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo, Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata dia.
- Penggerebekan Pabrik Narkoba
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Sabtu, SIM Keliling Buka Cuma Sampai Pukul 12.00, Buruan!
-
Polda Jabar Ungkap Pabrik Narkoba Senilai Rp355 Miliar di Sentul
-
Mengenal Sekilas Sejarah Gedung Pancasila, Bangunan Saksi Lahirnya Ideologi Bangsa
-
BNI Java Jazz Festival 2025 Bikin Cuan, Nasabah BNI Bawa Pulang Emas Hingga Motor
-
Industri daur ulang plastik di Batam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.