Pemotongan Anggaran Pemda Jadi Sorotan, Purbaya Jelaskan Kebijakan Efisiensi ke Wapres
Jumat, 17 Okt 2025, 16:20 WIBJAKARTA â Pemotongan anggaran pemerintah daerah (pemda) bisa dibilang langkah yang penuh konsekuensi. Di satu sisi, ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk menata ulang prioritas fiskal dan memastikan efisiensi belanja publik.
Tapi di sisi lain, bagi daerah, kebijakan ini bisa jadi ârem mendadakâ bagi berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.
Bisa dibayangkan, Pemda seperti rumah tangga besar yang tiba-tiba harus berhemat â semua pengeluaran ditinjau ulang, dari proyek infrastruktur sampai program sosial.
Pemotongan anggaran ini biasanya dilakukan karena adanya tekanan pada APBN, kebutuhan realokasi dana untuk sektor prioritas, atau penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan negara yang meleset.
Tantangannya, bagaimana pemda tetap bisa menjaga roda pembangunan tetap berputar meski dananya berkurang. Kuncinya ada pada efisiensi, kreativitas pembiayaan, serta kemampuan daerah menarik investasi lokal.
Kalau tidak hati-hati, pemangkasan anggaran justru bisa menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memperlebar ketimpangan antarwilayah.
Dengan kata lain, pemotongan ini bisa jadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kualitas belanja â bukan sekadar mengurangi jumlahnya, tapi memastikan setiap rupiah benar-benar berdampak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanyakan soal potongan anggaran pemerintah daerah (pemda) dalam pertemuan keduanya di Istana Wakil Presiden hari ini (17/10).
âDia menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong, soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu,â kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10).
Purbaya mengaku tidak banyak solusi yang bisa diambil dalam jangka pendek.
Strategi yang diambil Purbaya adalah meminta pemda merapikan serapan belanja mereka dalam satu tahun ke depan, untuk kemudian laporannya dievaluasi oleh bendahara negara.
âNanti kami lihat bagus apa nggak serapannya, ada kebocoran apa nggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus kan pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah,â jelas Purbaya.
Dia pun menambahkan pesan yang dituturkan oleh Wapres, bahwa negara turut mempertimbangkan stabilitas nasional dalam mengambil kebijakan fiskal.
âJadi daerah jangan terlalu cemas, kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau,â tuturnya.
Sebagai catatan, anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi tahun ini.
Pada era mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Alokasi TKD kemudian direvisi oleh Purbaya, sebagai Menkeu baru, menjadi senilai Rp693 triliun atau selisih Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya.
Meski direvisi, alokasi TKD pada APBN 2026 tetap mengalami penurunan.
Purbaya sebelumnya telah meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana TKD benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi belanja daerah tercatat melambat meski penyaluran TKD meningkat.
Kemenkeu telah menyalurkan dana TKD senilai Rp644,9 triliun per 30 September 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun.
Sementara belanja pegawai daerah pada tahun lalu tercatat mencapai Rp313,1 triliun, sementara tahun ini realisasinya lebih rendah yaitu Rp310,8 triliun. Belanja barang dan jasa tahun lalu mencapai Rp219,7 triliun, sedangkan tahun ini sebesar Rp196,6 triliun.
Kemudian, belanja modal tahun lalu tercatat sebesar Rp84,7 triliun, sementara tahun ini Rp58,2 triliun. Adapun belanja lainnya tercatat sebesar Rp203,1 triliun pada tahun lalu dan Rp147,2 triliun pada tahun ini.
Di samping itu, TKD yang tinggi dengan serapan belanja yang rendah membuat saldo dana pemda di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menumpuk, dengan catatan sebesar Rp233,1 triliun per akhir Agustus 2025.
- pemotongan anggaran pemda
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.