Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Parah! Bahan Medis Bekas Dibuang Sembarangan, Dinkes Mataram Masih Kejar Pelaku

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 17:37 WIB | Oleh:
Parah! Bahan Medis Bekas Dibuang Sembarangan, Dinkes Mataram Masih Kejar Pelaku    Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengangkat ratusan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) dibuang sembarang ke saluran di Jalan Sriwijaya, Mataram, Selasa (14/10).

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan akan mengejar pelaku yang membuang sembarangan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) di salah satu saluran di Jalan Sriwijaya, Mataram.

"Wali Kota Mataram sudah memerintahkan kami untuk mencari sumber pelakunya. Jadi, kami pastikan pelaku kasus tersebut kami kejar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Selasa (14/10).

Hal tersebut disampaikan Emirald terkait laporan adanya ratusan BMHP dibuang di saluran di Jalan Sri Wijaya, Kota Mataram.

Hari ini, lanjutnya, dilakukan pembersihan bahan medis habis pakai oleh tim dari Dinas Kesehatan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga puskesmas dan kecamatan.

Adapun bahan medis habis pakai yang ditemukan antara lain selang infus, jarum infus, sepuit, sarung tangan, pemeriksa kehamilan, dan lainnya masih dalam kemasan.

"bahan medis habis pakai yang ditemukan tersebut sudah kedaluwarsa," ujarnya.

Sementara, pembuangan bahan medis habis pakai sudah ada ketentuan yang berlaku dan membuang sampah di sungai, saluran, atau fasilitas publik lainnya adalah tindakan yang dilarang.

20251014173410_WhatsApp-Image-2025-10-14-at-11.25.58.jpeg

Tim dari Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, amankan ratusan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) dibuang sembarang ke saluran di Jalan Sriwijaya, Mataram, Selasa (14/10). Antara/Dokumentasi Pribadi.

"Membuang sampah rumah tangga di sungai dan saluran saja sudah jelas-jelas dilarang, apalagi membuang alat medis dan bahan medis habis pakai," katanya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan dan tim terkait lainnya memastikan akan mengejar pelaku pelanggaran tersebut.

Menurut dia, pembuangan bahan medis habis pakai ada prosedur yang harus ditaati, seperti kalau sudah dipakai maka harus dimusnahkan menggunakan insinerator.

Untuk 11 puskesmas yang ada di Kota Mataram belum ada yang memiliki insinerator sehingga untuk pemusnahan limbah medis atau bahan medis habis pakai rata-rata masih menggunakan pihak ketiga.

Di setiap puskesmas, Dinas Kesehatan hanya menyediakan tempat penampungan sementara (TPS), sebelum diangkut oleh petugas dari pihak ketiga.

Ia mengatakan, BMHP yang sudah diangkut dari saluran tersebut, untuk sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.