- Home
-
- Megapolitan
-
- Dua JPO di Jakarta Timur D...
Dua JPO di Jakarta Timur Direvitalisasi, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Oktober 2025
Selasa, 14 Okt 2025, 13:45 WIBJAKARTA â Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas di dua titik wilayah Jakarta Timur selama proses pemeliharaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Dua lokasi yang terdampak adalah Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Taman Mini 1.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proyek perawatan fasilitas publik yang berlangsung sepanjang Oktober 2025. Dishub mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan di area pekerjaan.
Pemeliharaan JPO pertama dilakukan di Jalan Otto Iskandardinata mulai 5 hingga 10 Oktober 2025. Dishub memastikan area badan jalan di sekitar lokasi pekerjaan tidak akan digunakan agar lalu lintas tetap lancar.
Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan di JPO Otto Iskandardinata meliputi pengecatan, pelapisan bordes tangga, perbaikan profil baja, serta pemasangan atap berbahan Aluminium Composite Panel (ACP). Pekerjaan ini bertujuan memperbaiki tampilan dan kualitas fasilitas penyeberangan bagi masyarakat.
Sementara itu, JPO di Jalan Taman Mini 1 akan menjalani pemeliharaan pada 14 hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan mencakup pengecatan, perbaikan bordes tangga, perbaikan profil baja, pemasangan atap ACP, serta pemasangan pelat dekoratif karakter.
Pada tahap pemasangan ornamen dan pelat dekoratif, Dishub DKI menyebutkan pekerjaan akan dilakukan dalam empat segmen berbeda. Setiap segmen dikerjakan pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, guna mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
PT Gratia Bangun Persada ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pemeliharaan kedua JPO tersebut. Pihak perusahaan akan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan aman tanpa mengganggu pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya mengutamakan keselamatan publik selama proses perawatan berlangsung.
âKami memastikan kegiatan ini berjalan sesuai standar keamanan dan tidak mengganggu mobilitas warga,â ujar Syafrin.
Dishub DKI juga meminta pengguna jalan untuk menghindari ruas yang terdampak selama masa pekerjaan berlangsung. Selain itu, masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan membantu menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama pekerjaan dilakukan. Dishub memastikan semua tahapan dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kemacetan parah, terutama di jam sibuk.
Dishub DKI menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur teknis. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dengan adanya pemeliharaan ini, Dishub berharap fasilitas penyeberangan di dua titik strategis Jakarta Timur menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga. Upaya ini juga diharapkan memperpanjang usia infrastruktur serta meningkatkan keselamatan para pejalan kaki.
Setelah proyek selesai pada akhir Oktober 2025, dua JPO tersebut diharapkan tampil lebih rapi dan fungsional. Dishub berkomitmen untuk terus menjaga kualitas sarana penyeberangan di seluruh wilayah Jakarta melalui program perawatan berkelanjutan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa (23/6), Diguyur Hujan Ringan
-
Kemenkes dan The Lancet Luncurkan Komisi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Nelayan Jakarta Terimpit Pembangunan, DPRD DKI Gandeng Lemhannas Dorong Energi Terbarukan
-
Siap-Siap! Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Kategori Ini Malah Dicoret Total!
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Jelang Hadapi Indonesia, Pelatih Mozambik Kumpulkan Rekaman Video Pertandingan dan Siapkan Strategi
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.