DPRD DKI Dukung Gubernur Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing

Selasa, 14 Okt 2025, 16:23 WIB

Jakarta -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendukung rencana Gubernur DKI Pramono Anung yang segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait larangan memperdagangkan serta mengonsumsi daging anjing dan kucing di Ibu Kota.

Terlebih rencana ini sudah lama menjadi aspirasi konstituen PDI Perjuangan, partai yang menjagokan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada 2024.

Ket. Foto: Petugas menyuntikkan vaksin rabies pada seekor anjing di Taman Interaksi Sosial Kota Bambu Utara, Jakarta, Rabu (20/8). — Sumber: ANTARA FOTO/Ika Maryani/app/nym.

"Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang segera menerbitkan pergub ini dalam waktu sebulan ke depan," kata Ima Mahdiah di Jakarta, Selasa.

Ima meyakini bahwa rencana penerbitan pergub larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini merupakan langkah progresif yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan juga semangat Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan beradab.

"Aturan ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, pencegahan zoonosis dan yang terpenting, meningkatkan standar kesejahteraan hidup bersama," ujarnya.

Ima mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh rencana Gubernur Pramono yang berencana menuangkan larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini lewat peraturan daerah (perda) setelah pergub terbit.

DPRD siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan segala peraturan yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebijakan progresif ini. "Kami juga siap untuk menyosialisasikannya dengan masif guna membangun kesadaran dan dukungan publik," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan pergub yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi "Dog Meat Free Indonesia" (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespon," katanya.

Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai "dog meat free". "Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk pergub atau perda (peraturan daerah)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

  • Konsumsi Daging Anjing

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.