BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Kalimantan

Kamis, 09 Okt 2025, 07:55 WIB

SAMPIT - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) telah membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Penangkapan dan pengungkapan perkara narkotika yang terjadi di wilayah Kotim dan sekitarnya, termasuk pinggiran Seruyan, kami menangkap delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid di Sampit, Rabu (8/10) malam.

Ket. Foto: Pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi di Kalimantan. — Sumber: antara foto

Ruslan menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif dan informasi langsung dari Kepala BNNK Kotim terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kronologi penangkapan setelah waktu maghrib itu (7/10), Tim BNNP Kalteng yang sudah berada di Kotim sejak beberapa hari sebelumnya, mengidentifikasi adanya indikasi masuknya narkotika jenis sabu ke Kotim dari Kalimantan Barat (Kalbar) untuk diedarkan.

“Kami menangkap tersangka JF dan istrinya yang berada di Indomaret wilayah Sebabi. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tidak ada pada dirinya, melainkan dibawa mobil satunya yang berwarna merah,” ujarnya.

Petugas kemudian bergerak cepat memburu mobil merah yang terindikasi masuk ke wilayah salah satu perusahaan. Berkat kerja sama dengan aparat kepolisian yang bertugas di perusahaan dan pihak keamanan (sekuriti) setempat, tiga tersangka lainnya dapat ditangkap.

Ketiganya sempat membuang barang bukti saat memasuki area perusahaan, kemudian tim melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud dan menemukan 4 ons narkotika jenis sabu ditambah 60 butir ineks.

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (8/10), Tim mendapat informasi adanya barang lain seberat 1 kilogram sabu yang sudah masuk dari Kalbar beberapa hari sebelumnya dan diduga dibawa tersangka SP yang beralamat di Jalan Wengga Metropolitan dan Jalan Pemuda, Sampit.

“Kami melakukan kembali penangkapan terhadap beberapa orang di satu keluarga dan akhirnya menemukan tersangka SP di Samuda. Saat penangkapan itu, kami sempat melepaskan tembakan peringatan ke atas agar tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Setelah ditangkap dan dibawa ke rumahnya di Samuda Besar, tersangka SP mengaku telah menerima 1 kilogram sabu pada Kamis (2/10), namun sabu tersebut sebagian besar telah diedarkan atau dijual dan hanya tersisa kurang lebih 5 gram.

Penyaluran sabu ini terbukti sangat masif dan cepat, hanya dalam waktu kurang dari satu minggu. Wilayah edarnya meliputi Kota Sampit hingga menyerempet ke daerah lain seperti Kota Besi, Pembuang Hulu, Takaras dan Katingan. Ia pun menyoroti cepatnya perputaran narkotika ini.

“Ini menjadi perhatian dan PR kita semuanya untuk bagaimana mengungkap peredaran narkotika ini untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Operasi ini mengamankan delapan tersangka, termasuk diantaranya dua pasangan suami istri dan dua residivis, karena para tersangka ini juga sudah menjadi incaran BNNP Kalteng selama beberapa bulan terakhir.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sekitar 4,5 ons sabu, 60 butir ineks, 8 unit handphone, 2 unit mobil, 1 pak plastik klip, alat hisap sabu, buku catatan transaksi, buku utang/pinjaman sabu, hingga buku tabungan hasil penjualan.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka juga merupakan pengguna narkotika, diketahui dari barang bukti yang disita. Adapun, Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

“Semua barang bukti narkotika akan segera diuji laboratorium dan dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan,” jelasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.