Tiada Hari Tanpa Keracunan MBG, Mau Sampai Kapan Dibiarkan. 119 Keracunan di Agam

Jumat, 03 Okt 2025, 11:31 WIB

JAKARTA – Sampai Jumat pagi 119 orang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mau sampai kapan berita keracunan terus saja terjadi. Mengapa ini dipaksakan kalau belum siap. Anak bukannya sehat, malah menderita.

"Ini data dari puskesmas dan rumah sakit. Tidak ada penambahan korban pada Kamis (2/10) malam sampai Jumat (3/10) pagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Jumat. 

Ket. Foto: keracunan mbg terus terjadi — Sumber: ist

Ia mengatakan saat ini 20 dari 119 korban tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung. Mudah-mudahan mereka sudah ada yang sembuh dan bisa pulang ke rumah pada Jumat (3/10) siang.

"Kondisinya sudah membaik dan kita berharap korban bisa pulang siang nanti," katanya. Sementara itu, 99 korban lainnya mendapatkan rawat jalan dan ada juga sudah pulang ke rumah masing-masing.

Korban yang sudah sembuh tersebut usai mendapatkan perawatan di Puskesmas Manggopoh, Puskesmas Lubuk Basung, RSUD Lubuk Basung, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rizki Bunda. "Kita langsung merawat korban sesampai di puskesmas dan RSUD Lubuk Basung, sehingga korban bisa segera pulih," katanya.

Ia mengakui 119 korban diduga keracunan nasi goreng Program MBG milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung. Mereka merupakan siswa TK, SD, SMP, MTs, guru, orang tua dan balita yang tersebar di Nagari atau Desa Manggopoh dan Kampung Tangah.

"Korban mengalami pusing, mual, sakit perut dan mencret beberapa jam usai menyantap nasi goreng itu, sehingga dibawa ke pusat pelayanan kesehatan oleh pihak keluarganya," katanya.

Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang, Provinsi Banten, dilakukan evaluasi menyeluruh setelah munculnya penolakan dari sejumlah wali murid terhadap program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut.

"Kami menyikapi banyaknya keracunan dan adanya penolakan karena merasa mampu dan tidak pantas. Dengan adanya aspirasi dari wali murid ini, saya sudah menyampaikan bahwa itu adalah hak mereka. Kalau memang menolak, maka jangan dipaksakan," ujar Muji Rohman di Serang, Kamis.

Menurutnya, penolakan yang dilakukan oleh sebagian orang tua murid, termasuk dari kalangan yang menganggap diri mereka mampu, adalah hal yang sah. Ia menyarankan agar orang tua yang menolak dapat membuat surat pernyataan resmi sehingga tidak ada paksaan dalam penerimaan program.

"MBG ini kan tidak ada klasifikasi untuk masyarakat mampu maupun tidak mampu karena ini program dari pusat. Cuman di lapangan ada orang tua yang menganggap bahwa mereka ini tidak pantas lalu menolak, saya kira ini sah-sah saja, tinggal buat aja surat pernyataan," jelasnya.

Muji Rohman menyoroti pentingnya pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG. Untuk mengantisipasi kasus keracunan, ia menilai langkah guru mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa dirasa kurang memadai.

Ia mendorong agar pemerintah melibatkan ahli gizi untuk memastikan makanan yang didistribusikan telah sesuai dengan standar nutrisi dan kelayakan konsumsi. "Antisipasi keracunan itu ada dorongan dari DPRD dan juga dari guru yang mencicipi, namun hal itu memang dirasa kurang pas. Seharusnya disiapkan juga ahli gizi nya agar dapat mengetahui makanan tersebut sesuai atau tidak," tegas Muji.

Persoalan teknis di lapangan juga menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan, proses distribusi dari dapur penyedia ke siswa yang bisa memakan waktu hingga satu jam berpotensi menimbulkan masalah baru. Selain itu, beban pembagian makanan saat ini masih dilimpahkan kepada para guru.

"Dapur penyedia ini hanya mengantar saja, sementara yang membagikan itu guru. Mungkin kalau anak SMP hingga SMA bisa membawa sendiri, tapi kalau anak TK dan SD itu tidak bisa. Ini juga perlu didiskusikan kembali," katanya.

Ia menyayangkan dalam rapat pembahasan terkait masalah ini, perwakilan langsung dari penanggung jawab program MBG di Kota Serang tidak diundang, sehingga keluhan yang muncul belum dapat ditangani secara efektif.

  • Keracunan MBG

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.