Kemenham Bentuk Desa Sadar HAM di Jambi, Upaya Penguatan Masyarakat

Jumat, 03 Okt 2025, 09:15 WIB

MUARO JAMBI - Kementerian Hak Asasi Manusia HAM (Kemenham) membentuk dua desa dan kelurahan sadar hak asasi manusia di Provinsi Jambi sebagai uji coba (piloting) penguatan masyarakat terhadap perspektif penanaman penghayatan nilai norma melalui individu.

"Desa kelurahan sadar HAM ini menjadi prioritas kementerian, sudah diwacanakan oleh bapak menteri," kata Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Giyanto di Muaro Jambi, Kamis.

Ket. Foto: Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Giyanto (tiga dari kanan) saat meresmikan desa sadar HAM di Desa Tangkit Baru, Muaro Jambi, Kamis (2/10/2025). — Sumber: ANTARA

Menurut dia, pembentukan desa sadar HAM merupakan langkah pemenuhan hak-hak dasar seperti akses mendapatkan pendidikan, tumbuh kembang anak dan perlakuan kepada perempuan.

Dia mengatakan program tersebut dimulai dari desa karena wilayah ini merupakan basis pemerintahan terkecil, melibatkan masyarakat serta menggandeng tokoh setempat, sehingga internalisasi penguatan HAM bisa tersebar lewat masyarakat desa.

Giyanto menegaskan Kemenham tengah mendorong pembentukan dua ribu desa sadar HAM di seluruh tanah air untuk mempermudah penularan nilai-nilai hak asasi termasuk penerapan regulasi.

Selama tahun 2025, Kemenham telah membentuk 10 desa percontohan sadar HAM, tersebar di lima pulau, meliputi dua desa di Provinsi Jambi, dua desa di Jawa Tengah, dua desa di Kalimantan Selatan, dua desa di Sulawesi Selatan dan dua desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Khusus di Jambi, dua desa percontohan yang dibentuk meliputi Desa Tangkit Baru, yang di kenal sebagai desa agrowisata nanas dan Desa Muara Jambi dengan keunggulan situs candi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN).

Dia menyebutkan berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2045, Indonesia diproyeksi menjadi percontohan HAM dunia, dengan sajian keberagaman suku bangsa di tanah air.

"Pondasinya menguatkan HAM di desa, harapannya menyentuh seluruh desa di Indonesia. Melalui jangkauan ini masyarakat bisa saling menularkan, menjadi penggiat, berbagi ilmu dan pengalaman kepada desa lainnya," ujar Giyanto.

  • Desa Sadar HAM

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.