Ketua DDPD RI Dorong Senator Aktif Tangani Isu Lingkungan & Perubahan Iklim

Selasa, 30 Sep 2025, 23:07 WIB

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa peran dan fungsi DPD RI kini lebih luas, tidak hanya terbatas pada urusan masyarakat di daerah tetapi juga mencakup isu-isu krusial seperti lingkungan, perubahan iklim, dan ekosistem sesuai amanat konstitusi.

"Sebenarnya, DPD itu bukan hanya ngurusin masyarakat daerah, lebih dari itu. DPD RI harusnya posisinya juga ngurusin di luar masyarakat, di luar barang-barang hidup. Contohnya iklim, lingkungan, air, udara, dan ekosistem, itu perintah konstitusi," kata Sultan dalam Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas (ketiga kiri), Tamsil Linrung (kiri), Yorrys Raweyai (kedua kiri), meyerahkan buku sebagi cinderamata kepada Akademisi Rocky Gerung (ketga kanan), Analis Komunikasi Politik/Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio (kanan). — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

Untuk mendukung peran tersebut, dia menyebut bahwa empat Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD RI telah berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keempat RUU tersebut adalah RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan.

Gagasan dan inisiatif DPD RI tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pakar yang hadir sebagai narasumber dalam dialog bertema “Napak Tilas Kelembagaan: Upaya Merajut Visi dan Perspektif untuk Kinerja DPD RI yang Lebih Berdaya”.

Salah satunya yakni analis komunikasi politik Hendri Satrio yang menyoroti program Senator Peduli Ketahanan Pangan dari DPD RI sebagai langkah positif. Ia menilai kegiatan yang digelar serentak di empat subwilayah itu patut dikomunikasikan secara luas agar dapat diikuti oleh daerah lain.

“Tanam jagung, tanam sejuta pohon, tebar benih ikan, itu program sangat bagus. Nanti sudah ada hasilnya, harus dikomunikasikan, supaya diikuti oleh daerah-daerah lainnya,” kata Hendri.

Sementara itu, akademisi Rocky Gerung menilai inisiatif DPD RI di bidang ketahanan pangan sejalan dengan gagasan global green democracy. Dengan mengangkat isu lingkungan, menurut dia, DPD tidak lagi hanya mewakili daerah secara administratif, tetapi juga mewakili keberlanjutan ekosistem.

“Anda (DPD) mewakili gajah di Sumatera, anda bicara pohon yang sedang cemas karena sedang dijadikan Food estate di Papua itu, anda mewakili sungai yang haknya untuk meliuk itu dibendung, jadi terowongan air, DPD ada pada new philosophy itu,” kata Rocky.

Selain itu, Pakar hukum tata negara Dr Andi Irman Putra Sidin menilai peluang penguatan kewenangan DPD RI agar setara dengan DPR dan Presiden akan selalu terbuka, asalkan lembaga senator tersebut terus meningkatkan kapasitasnya secara internal.

"Kita hanya butuh lima orang untuk melakukan penguatan DPD sama dengan DPR sama dengan Presiden. Tetapi, DPD harus sekolah dulu baik-baik dalam dua tahun ini," kata Andi.

  • Senator Indonesia

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.