Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Manokwari Gunakan Aplikasi Srikandi, Percepat Transformasi Administrasi

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Manokwari Gunakan Aplikasi Srikandi, Percepat Transformasi Administrasi Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Manokwari Wiwik Hariawan

Sebanyak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat terkoneksi dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mempercepat transformasi layanan administrasi pemerintahan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Manokwari Wiwik Hariawan di Manokwari, Jumat, mengatakan lima OPD tersebut, yakni DKPD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Mulai September tahun ini lima OPD sudah terkoneksi dengan Aplikasi Srikandi, dan pengelolaannya dilakukan DKPD Manokwari. Secara bertahap semua OPD akan melakukan pengurusan Aplikasi Srikandi,” ujarnya.

Ia menjelaskan aplikasi Srikandi yang dikembangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) itu berfungsi mendokumentasikan surat menyurat secara elektronik menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) berbasis quick response (QR) Code.

Setiap QR Code tidak hanya menampilkan tanda tangan, tetapi juga informasi detail isi surat, termasuk tanggal pembuatan dan pejabat penandatangan. QR Code TTE hanya diperuntukkan bagi kepala dinas, sekretaris, dan bendahara.

Ia menjelaskan keberadaan aplikasi ini memudahkan OPD dalam administrasi surat menyurat karena seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga lebih hemat waktu, biaya, dan penggunaan alat tulis kantor (ATK).

“DKPD juga bisa langsung memantau seluruh surat yang dibuat OPD tanpa harus menerima dokumen fisik,” katanya.

Ia menambahkan untuk pembuatan TTE bagi OPD difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Manokwari, karena mereka yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah OPD memiliki TTE, barulah mereka bisa mengurus pembuatan QR Code Aplikasi Srikandi melalui DKPD.

Penggunaan Aplikasi Srikandi wujud komitmen Pemkab Manokwari untuk efisiensi kerja birokrasi semakin meningkat sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik melalui peningkatan digitalisasi pelayanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.