Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Akan Panggil Bobby Nasution, tapi Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 07:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Akan Panggil Bobby Nasution, tapi Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) didampingi Bupati Labuhan Baru Utara Hendriyanto Sitorus menyapa pasien di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Kamis (25/9/2025). 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunggu jaksa penuntut umum (JPU) KPK pulang dari Sumatera Utara setelah menjalani persidangan, sebelum memutuskan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution (BN).

“Saudara BN kapan dilakukan pemanggilan? Ini kami nanti menunggu (Jaksa KPK, red.) pulang dulu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Diketahui, JPU KPK saat ini sedang berada di Sumut untuk menjalani persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut, yakni terhadap terdakwa atas nama Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Adapun sidang perdana terhadap kedua terdakwa telah berlangsung sejak 17 September 2025.

Selain itu, Asep menjelaskan langkah lembaga antirasuah untuk menunggu diambil setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan meminta JPU KPK menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi di persidangan, meskipun selama penyidikan perkara belum pernah dipanggil maupun diperiksa.

“Nanti kami akan tanyakan ke JPU-nya itu seperti apa. Hakim itu apa yang ditanyakan gitu konteksnya. Nanti kami lihat (kebutuhan pemanggilan Bobby Nasution dalam penyidikan, red.) selain dari nanti yang dipanggil di persidangan,” katanya.

Sementara itu, dia memandang permintaan majelis hakim agar JPU KPK menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan terdakwa Akhirun dan Raihan Piliang karena adanya pergeseran anggaran merupakan hal yang wajar.

“Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi seperti itu adalah hal yang lumrah ya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Bupati Klaten Masih Diperiksa KPK, Usai Ditangkap

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bupati Klaten Masih Diperik...
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.