Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Jakarta Umumkan Diskon Pajak Besar-Besaran, Warga Langsung Girang!

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 17:00 WIB | Oleh:

“Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi, sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau,” tutur Pramono.

3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan

Potongan 50 persen untuk pertunjukan film, seni budaya, edukasi, amal, dan sosial.

Kebijakan ini untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat luas.

4. Pajak reklame

Dibebaskan untuk reklame di dalam ruang, seperti kafe, restoran, dan ruko, agar usaha kecil dan menengah lebih mudah mempromosikan produk.

5. Pajak Kendaraan Bermotor

Pengurangan pajak bagi kendaraan yang nilainya di atas harga pasar, sehingga warga tetap dapat membayar pajak dengan biaya yang lebih ringan.

“Harapannya, ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan tanpa khawatir memberatkan kondisi ekonomi keluarganya,” ungkap Pramono.

Selain itu, lanjut dia, pembebasan dan pengurangan pajak yang sudah ada juga tetap dipertahankan, seperti untuk veteran, keluarga tidak mampu, dan korban bencana.

Administrasi pun dibuat lebih mudah, sebagian pengurangan diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Sabalenka Mengejar Kebangki...
Olahraga
Chelsea Menguji Formasi Ter...
Megapolitan
Ekspor Jakarta Tumbuh  4 Pe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.