- Home
-
- Luar Negeri
-
- TikTok Selamat dari Ancama...
TikTok Selamat dari Ancaman Banned, Mayoritas Kendali di AS
Minggu, 21 Sep 2025, 19:15 WIBJAKARTA â Kesepakatan terbaru antara Washington dan Beijing terkait masa depan TikTok di Amerika Serikat segera memasuki tahap final. Gedung Putih mengumumkan bahwa perusahaan induk ByteDance akan diminta menjual operasinya di AS dengan pembentukan dewan pengendali mayoritas Amerika.
"Akan ada tujuh kursi di dewan yang mengendalikan aplikasi di Amerika Serikat, dan enam di antaranya akan dipegang oleh warga Amerika," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam wawancara dengan Fox News, Sabtu (20/9).
Leavitt menyebut kesepakatan tersebut bisa ditandatangani âdalam beberapa hari mendatangâ. Pernyataan ini datang sehari setelah Presiden AS Donald Trump berbicara langsung dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk menyelesaikan perjanjian yang akan menghindarkan TikTok dari larangan operasi di AS.
Trump menggambarkan perbincangan dengan Xi sebagai âpanggilan yang sangat bagusâ. Melalui platform Truth Social, ia menyatakan apresiasi atas persetujuan yang diberikan terkait keberlangsungan TikTok di AS. Namun, hingga kini Tiongkok belum mengonfirmasi adanya kesepakatan formal.
Nama Larry Ellison, pendiri raksasa teknologi Oracle, masuk dalam daftar investor yang disebut terlibat dalam rencana pembelian TikTok. Laporan media menyebut perusahaannya siap menjadi bagian dari kelompok yang mengambil alih kendali aplikasi tersebut.
Leavitt juga mengisyaratkan peran Oracle dalam kesepakatan itu. "Data dan privasi akan dipimpin oleh salah satu perusahaan teknologi terbesar Amerika, Oracle, dan algoritmanya juga akan dikendalikan oleh Amerika," ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan bahwa seluruh detail teknis telah rampung dibahas. "Sekarang kita tinggal menandatangani kesepakatan ini," katanya.
TikTok saat ini memiliki sekitar 175 juta pengguna di Amerika Serikat, menjadikannya salah satu dari lima aplikasi media sosial paling populer. Namun, keberadaannya kerap menjadi sorotan politik dan keamanan di Washington.
Kontroversi muncul ketika Kongres AS di bawah pemerintahan Joe Biden meloloskan undang-undang yang mewajibkan TikTok melepaskan kepemilikannya dari ByteDance. Undang-undang itu mendapat dukungan lintas partai karena kekhawatiran Beijing bisa memanfaatkan data pengguna dan algoritma TikTok untuk kepentingan propaganda.
Trump sendiri pernah mengusulkan pelarangan TikTok pada masa jabatan pertamanya pada 2020. Ia menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi aplikasi tersebut, namun kemudian berubah sikap dengan berjanji "menyelamatkan" TikTok menjelang kampanye pemilu 2024.
Di sisi lain, Tiongkok tetap membantah tudingan Amerika yang menyebut Beijing memanfaatkan aplikasi seperti TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warganya. Pemerintah Negeri Tirai Bambu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
Berita Terkait:
-
Menjadikan Pegiat Lingkungan Sebagai Mitra Pembangunan Daerah
-
Pemkot: Taman Alun-Alun Bandung Lebih Sejuk dan Nyaman Pasca Revitalisasi
-
Hindari Risiko Finansial Tak Terduga, Chubb Life Indonesia Luncurkan My Prime Term Protection
-
Pameran Lights in Frame: Membaca Realitas Lewat Medium Fotografi
-
Dishub Depok Umumkan Layanan Teman Bus Gratis Sampai April 2026, Cek Rinciannya di Sini
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Cek Kesehatan Gratis untuk 2.500 Perempuan di Bekasi, Momentum Bulan Kartini 2026 untuk Deteksi Dini Penyakit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.