TikTok Selamat dari Ancaman Banned, Mayoritas Kendali di AS

Minggu, 21 Sep 2025, 19:15 WIB

JAKARTA — Kesepakatan terbaru antara Washington dan Beijing terkait masa depan TikTok di Amerika Serikat segera memasuki tahap final. Gedung Putih mengumumkan bahwa perusahaan induk ByteDance akan diminta menjual operasinya di AS dengan pembentukan dewan pengendali mayoritas Amerika.

"Akan ada tujuh kursi di dewan yang mengendalikan aplikasi di Amerika Serikat, dan enam di antaranya akan dipegang oleh warga Amerika," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam wawancara dengan Fox News, Sabtu (20/9).

Ket. Foto: — Sumber: AP Photo

Leavitt menyebut kesepakatan tersebut bisa ditandatangani “dalam beberapa hari mendatang”. Pernyataan ini datang sehari setelah Presiden AS Donald Trump berbicara langsung dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk menyelesaikan perjanjian yang akan menghindarkan TikTok dari larangan operasi di AS.

Trump menggambarkan perbincangan dengan Xi sebagai “panggilan yang sangat bagus”. Melalui platform Truth Social, ia menyatakan apresiasi atas persetujuan yang diberikan terkait keberlangsungan TikTok di AS. Namun, hingga kini Tiongkok belum mengonfirmasi adanya kesepakatan formal.

Nama Larry Ellison, pendiri raksasa teknologi Oracle, masuk dalam daftar investor yang disebut terlibat dalam rencana pembelian TikTok. Laporan media menyebut perusahaannya siap menjadi bagian dari kelompok yang mengambil alih kendali aplikasi tersebut.

Leavitt juga mengisyaratkan peran Oracle dalam kesepakatan itu. "Data dan privasi akan dipimpin oleh salah satu perusahaan teknologi terbesar Amerika, Oracle, dan algoritmanya juga akan dikendalikan oleh Amerika," ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa seluruh detail teknis telah rampung dibahas. "Sekarang kita tinggal menandatangani kesepakatan ini," katanya.

TikTok saat ini memiliki sekitar 175 juta pengguna di Amerika Serikat, menjadikannya salah satu dari lima aplikasi media sosial paling populer. Namun, keberadaannya kerap menjadi sorotan politik dan keamanan di Washington.

Kontroversi muncul ketika Kongres AS di bawah pemerintahan Joe Biden meloloskan undang-undang yang mewajibkan TikTok melepaskan kepemilikannya dari ByteDance. Undang-undang itu mendapat dukungan lintas partai karena kekhawatiran Beijing bisa memanfaatkan data pengguna dan algoritma TikTok untuk kepentingan propaganda.

Trump sendiri pernah mengusulkan pelarangan TikTok pada masa jabatan pertamanya pada 2020. Ia menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi aplikasi tersebut, namun kemudian berubah sikap dengan berjanji "menyelamatkan" TikTok menjelang kampanye pemilu 2024.

Di sisi lain, Tiongkok tetap membantah tudingan Amerika yang menyebut Beijing memanfaatkan aplikasi seperti TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warganya. Pemerintah Negeri Tirai Bambu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.