- Home
-
- Megapolitan
-
- Sadis! Harga Tetes Gula Ha...
Sadis! Harga Tetes Gula Hancur, Produsen Terancam Gulung Tikar
Minggu, 21 Sep 2025, 08:00 WIBJakarta â Harga tetes tebu atau molases, hasil samping produksi gula mengalami penurunan tajam, yang memicu keresahan pelaku industri dan petani tebu. Penurunan ini diduga kuat terkait dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka keran impor etanol dan molases secara lebih longgar.
Penurunan Harga yang Drastis
Menurut data yang dihimpun dari beberapa laporan, saat ini harga tetes tebu telah turun ke kisaran Rp1.000 per kilogram, jauh di bawah harga normal sebelumnya yang mencapai Rp2.500âRp3.000 per kilogram. Penurunan ini menyebabkan pendapatan petani tebu turun signifikan karena pembeli produktif enggan menyerap molases dari mereka.
Stok tetes tebu di pabrik gula dilaporkan menumpuk. Para pemilik pabrik menghadapi kesulitan dalam penyimpanan, terlebih molases termasuk bahan cair yang membutuhkan tangki khusus dan tidak bisa disimpan sembarangan.
Dampak Kebijakan Impor
Permendag 16/2025, yang menggantikan Permendag 8/2024, dinilai menjadi pemicu utama ketidakstabilan pasar tetes tebu. Beberapa aspek kebijakan yang disorot adalah:
-
Pencabutan persyaratan izin impor atau rekomendasi teknis untuk etanol dan molases dalam beberapa kasus, sehingga impor bisa dilakukan lebih mudah.Â
-
Ketidakjelasan dalam pengawasan dan koordinasi antarkementerian terkait dampak impor terhadap produksi domestik dan stok produk sampingan seperti molases.Â
Pihak industri etanol juga menyebutkan bahwa mereka cenderung menahan pembelian molases lokal karena ketidakpastian harga dan adanya impor etanol yang lebih murah.
Respons dan Tuntutan dari Petani
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak agar Permendag 16/2025 segera direvisi atau ditangguhkan. Mereka menginginkan kembalinya aturan seperti Permendag 8/2024 sampai dampak negatif impor terhadap petani dan pabrik gula dapat dikelola.
APTRI juga mengancam akan melakukan aksi demo di Kementerian Perdagangan jika revisi tidak segera dilakukan.
Tanggapan Pemerintah
-
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh Permendag 16/2025.
-
Kementerian Pertanian menyebut bahwa tetes tebu lokal menumpuk dan mendesak agar impor etanol dibatasi agar bahan baku lokal tetap terserap.
-
Badan Pangan Nasional juga mengusulkan pembatasan impor etanol sebagai langkah menjaga penyerapan molases lokal dan menjaga rantai produksi gula dan etanol domestik.
Risiko yang Muncul
Analisis sementara menyebutkan potensi risiko luas apabila kondisi ini terus berlanjut:
-
Pabrik gula bisa mengalami gangguan operasional bila tangki penyimpanan molases penuh dan produksi tebu tidak bisa digiling dengan lancar.Â
-
Petani akan terus kehilangan pendapatan dari turunan tebu (molases) yang biasanya menjadi bagian dari sumber pendapatan tambahan.Â
-
Kebijakan impor yang longgar bisa mengikis daya saing produk lokal dan melemahkan usaha domestik dalam industri gula dan bioetanol.
- harga tetes tebu
- molases impor Indonesia
- Permendag 16/2025
- petani tebu lokal
- industri gula nasional
- bioetanol lokal
- produk lokal pangan
- kebijakan impor molasses
- penurunan harga komoditas
- industri etanol lokal
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.