Pemkot Bandung Pastikan Oknum ASN Bapenda Gelapkan Pajak Diproses Hukum
Minggu, 21 Sep 2025, 17:11 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini diproses hukum.
Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, pegawai berinisial IM itu terbukti menggelapkan pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) pada periode Juli, Agustus, dan September 2024. Pegawai tersebut telah diberhentikan dari status kepegawaiannya.
âKasus ini bermula dari laporan wajib pajak (WP) yang mengaku sudah membayar pajak, namun pembayaran tidak tercatat di sistem. Setelah ditelusuri, diketahui dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan,â kata Gun Gun di Bandung, Minggu (21/9).
Gun Gun menuturkan, praktik tersebut jelas menyalahi aturan karena dana tidak masuk ke kas daerah. Kasus ini juga terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan nilai PAT signifikan tidak tercatat.
âSejak lama kami mengimbau WP untuk tidak menitipkan pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini murni tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi,â katanya.
Menurut dia, oknum pegawai itu kini sudah ditahan pihak kepolisian setelah dilaporkan langsung oleh wajib pajak yang dirugikan.
âIni sudah masuk ranah pidana. Pengusahanya yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat,â ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui surat imbauan resmi dan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi E-Satria. âPembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan,â kata Gun Gun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengakui adanya pemecatan terhadap pegawai tersebut karena pelanggaran disiplin berat berupa bolos kerja dalam jangka waktu lama.
Dirinya juga mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bandung untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas.
âKami mengharapkan seluruh ASN di Kota Bandung, seperti yang selalu disampaikan pimpinan, laksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya. Yang terpenting menjaga integritas dari seluruh pelaksanaan kegiatan,â katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Atasi Antrean Solar, Pemkot Makassar dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi
-
Terungkap! Ini Alasan Dikbud Rejang Lebong Melarang Kontraktor Kerjakan Revitalisasi Sekolah
-
Banjir Bandang di Solok Dipicu Intensitas Hujan Lebat, 94 mm Dalam Semalam
-
Kodam Pattimura Pastikan Seleksi Prajurit Transparan
-
Mentan Amran: Beras Ilegal Harus Diberantas, 115 Juta Petani Dirugikan.
-
Pemkot Siapkan Kesempatan Kerja bagi Mantan Karyawan Kebun Binatang Bandung
-
Beras Aman sampai Maret 2027, Mentan Ungkap Kekuatan Stok Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.