Guru, Dosen, hingga TNI-Polri Senyum Lebar! Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Lewat Perpres Baru

Jumat, 19 Sep 2025, 14:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, serta prajurit TNI dan Polri. Kenaikan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Selain itu, kenaikan gaji juga diberikan kepada pejabat negara yang tercantum dalam kebijakan terbaru tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels

Salinan Perpres yang telah dipublikasikan di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) memperlihatkan adanya delapan program quick wins. Program ini disusun sebagai hasil cepat terbaik dari pemutakhiran RKP 2025 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Salah satu program prioritas yang tercantum adalah mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Pemerintah menargetkan pembangunan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, hingga skala nasional untuk mendukung ketahanan pangan.

Program lainnya adalah membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten. Selain itu, sekolah-sekolah yang sudah ada namun memerlukan renovasi juga akan diperbaiki agar dapat menunjang mutu pendidikan.

Tidak hanya sektor pendidikan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial. Salah satunya dengan memperluas dan menambah program kartu kesejahteraan sosial untuk menghapuskan kemiskinan absolut.

Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara tercantum dalam poin keenam. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga semangat kerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah juga menyiapkan langkah lain berupa percepatan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan. Bantuan langsung tunai (BLT) dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik juga akan disiapkan bagi generasi milenial, gen Z, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tidak berhenti di situ, pemerintah berencana membentuk badan penerimaan negara baru. Targetnya adalah meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai angka 23 persen.

Dokumen pemutakhiran RKP 2025 yang menjadi dasar kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dokumen tersebut dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemutakhiran ini, pemerintah tidak hanya memperbarui narasi, tetapi juga matriks pembangunan nasional. Isi matriks tersebut mencakup sasaran pembangunan, prioritas nasional, program prioritas, kegiatan utama, hingga proyek prioritas.

Setiap sasaran pembangunan yang tercantum dilengkapi dengan indikator, target, dan alokasi pendanaan yang jelas. Hal ini sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan terukur dan dapat dievaluasi.

Kenaikan gaji yang diumumkan ini diperkirakan menjadi salah satu kabar paling ditunggu oleh jutaan ASN di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan mereka meningkat dan motivasi kerja semakin tinggi.

Selain itu, program ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial. Aparatur yang sejahtera diyakini akan mampu bekerja lebih optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program quick wins tersebut merupakan bagian dari prioritas utama pembangunan 2025. Dengan berbagai langkah ini, Indonesia diharapkan mampu menapaki jalannya menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.