- Home
-
- Megapolitan
-
- Mahasiswa Bekasi Desak Pem...
Mahasiswa Bekasi Desak Pemutusan Tunjangan DPRD
Kamis, 18 Sep 2025, 01:10 WIBBEKASI â DPR sudah menghapus tunjangan rumah dan beberapa tunjangan lain. Langkah ini harus diikuti DPRD-DPRD. Untuk itu lah, puluhan aktivis mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa mendesak hapus tunjangan. Untuk itu, perlu revisi kebijakan fiskal berkaitan tinggi nominal tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi.
âGelombang protes di sejumlah daerah adalah bentuk partisipasi rakyat dalam menjalankan fungsi check and balance. Pemerintah Pusat, DPR hingga sejumlah daerah sudah sepakat melakukan efisiensi dengan memangkas tunjangan. Semangat itu seharusnya juga berlaku di Kabupaten Bekasi,â kata koordinator aksi, Jaelani Nurseha, di depan Bundaran Patung Golok kompleks Pemkab Bekasi.
Polemik kebijakan fiskal ini mencuat setelah terbit Peraturan Bupati Bekasi nomor 11 tahun 2024 tentang hak keuangan anggota dewan. Ini termasuk tunjangan perumahan dan transportasi yang dinilai tidak selaras dengan kondisi riil masyarakat.
Mengacu pada regulasi, tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diberikan setiap bulan dalam bentuk uang, dipotong pajak sesuai dengan ketentuan. Rinciannya Ketua DPRD menerima 41,7 juta, wakil ketua 40,2 juta dan anggota 36,1 juta per bulan. Ini mengerikan, di saat masyarakat setengah mati mencari sesuap nasi, wakil rakyat disumbang sebesar itu. Di mana perasaan dewan?
Ketentuan serupa yang tertuang dalam pasal 18 turut mengatur besaran tunjangan transportasi DPRD antara lain 21,2 juta untuk ketua serta 17,3 juta bagi wakil ketua serta anggota. Apabila dikalkulasikan, total beban APBD hanya untuk tunjangan rumah dan transportasi 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, belum termasuk tunjangan lain anggota legislatif.
Berdasarkan analisis BPPM, Perbup Bekasi 11/2024 itu bukan aturan baru, melainkan revisi dari Perbup 63/2019 serta Perbup 19/2022. Meski ada sedikit penurunan, jumlah pendapatan ini masih dianggap terlalu tinggi dan tidak proporsional dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Jatim Khofifah Tegaskan Sinergitas Forkopimda Kunci Ketenteraman masyarakat
-
Tiongkok Bidik Kemenangan Pertama Atas Australia Sejak 2008
-
Kasus Alvaro Terkuak: Ini Cerita Detik-detik Ayah Tiri Tewas Gantung Diri
-
BMKG Peringatkan Nelayan dan Kapal Ada Gelombang Tinggi 4 Meter di Selat Sunda Barat Pandeglang
-
Kompany Tak Gentar Meski Bayern Dilanda Krisis Cedera Jelang Lawan Inter
-
Massa Adang dan Rusak Kendaraan Polisi di Polda Metro Jaya
-
Sempat Tiga Bulan Vakum, Wisata Gunung Tambora kembali Dibuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.