Polda Sumbar Masifkan Edukasi Masyarakat Digitalisasi Layanan Polri

Rabu, 17 Sep 2025, 07:14 WIB

PADANG – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masifkan edukasi kepada masyarakat terkait digitalisasi berbagai  layanan strategis dan penegakan hukum bidang lalu lintas.

"Digitalisasi sudah diterapkan secara total di berbagai layanan strategis yang diberikan kepada masyarakat Sumbar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Padang, Selasa (16/9).

Ket. Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar Sidiq. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan beberapa layanan strategis tersebut mulai dari bidang penegakan hukum lalu lintas, registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor, hingga penanganan kecelakaan.

Dalam hal menegakkan hukum Polda Sumbar telah memaksimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), khususnya di Kota Padang.

Ia memaparkan untuk Kota Padang saat ini terdapat tiga unit ETLE yang digunakan oleh Kepolisian, dan telah difungsikan secara maksimal.

Layanan secara digital juga diterapkan dalam memantau kondisi arus lalu lintas terkini melalui Regional Traffic Management Centre (Pusat Manajemen Lalu Lintas Regional).

"RTMC kami gunakan untuk memantau situasi terkini kondisi arus lalu lintas, jika ada yang perlu penanganan maka personel akan dikerahkan ke lokasi tersebut," jelasnya.

Ia menyebutkan pada bidang Regident pihaknya juga telah menerapkan pembayaran pengasahan pajak tahunan lewat aplikasi "Signal" milik Korlantas Polri.

Reza Chairul meminta masyarakat memahami dan mengetahui skema digitalisasi yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Sumbar dalam pelayanan Kepolisian.

Ia menyatakan keberadaan sistem digital hadir untuk mempermudah dan mengefisiensi pelayanan, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

"Digitalisasi akan mempersempit ruang transaksional sebagai celah terjadinya pungutan liar, karena tidak ada lagi transaksi tunai," jelasnya.

Ia menerangkan pada sistem tilang elektronik (Etle) misalnya, pembayaran tilang dilakukan lewat virtual akun bernama BRIVA tanpa melalui petugas.

Reza mengatakan digitalisasi pelayanan yang dilakukan oleh pihaknya juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang melek dengan teknologi.

Untuk diketahui, Polri tengah bersiap memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 pada 2025 dengan tajuk "Lalu lintas modern yang berkeselamatan menuju Indonesia Emas".

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.