- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ekuador Umumkan Status Dar...
Ekuador Umumkan Status Darurat, Aksi Unjuk Rasa Terus Merambah Dunia
Rabu, 17 Sep 2025, 20:56 WIBQUITO - Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan keadaan darurat selama 60 hari di tujuh provinsi pada Selasa (16/9), dengan alasan "kerusuhan internal yang serius" setelah serikat pekerja transportasi menggelar aksi mogok kerja terkait kenaikan harga solar.
Dekret tersebut juga memberi wewenang kepada Angkatan Bersenjata dan Kepolisian Nasional Ekuador untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kekerasan, dan melindungi warga, serta menjaga pergerakan bebas dan aktivitas ekonomi. Ant/Xinhua
- Ekuador
- nepal
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Cegah Overtourism, Pemerintah Perlu Kembangkan Destinasi Wisata Alternatif di Labuan Bajo
-
1.500 Barang Tertinggal di Kereta hingga Maret 2026, Penumpang yang Kehilangan Bisa Lakukan Hal Ini
-
Bappenas Dorong Jatim Capai Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 persen
-
Pantai Gading vs Ekuador: Pertarungan Dua Kekuatan yang Memburu Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Lagu “Swim” Milik BTS Tembus Top 15 Radio AS
-
KPK: Maktour dan Kesthuri Intens Minta Tambahan Kuota Haji 2024
-
Modena Hadirkan Kompor Gas Tanam Velvet Series dengan 9 Tingkatan Api dan Teknologi Seamless
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.