Ekuador Umumkan Status Darurat, Aksi Unjuk Rasa Terus Merambah Dunia

Rabu, 17 Sep 2025, 20:56 WIB

QUITO - Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan keadaan darurat selama 60 hari di tujuh provinsi pada Selasa (16/9), dengan alasan "kerusuhan internal yang serius" setelah serikat pekerja transportasi menggelar aksi mogok kerja terkait kenaikan harga solar.

Dekret tersebut juga memberi wewenang kepada Angkatan Bersenjata dan Kepolisian Nasional Ekuador untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kekerasan, dan melindungi warga, serta menjaga pergerakan bebas dan aktivitas ekonomi. Ant/Xinhua

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Cristina Vega

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.