- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ekuador Umumkan Status Dar...
Ekuador Umumkan Status Darurat, Aksi Unjuk Rasa Terus Merambah Dunia
Rabu, 17 Sep 2025, 20:56 WIBQUITO - Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan keadaan darurat selama 60 hari di tujuh provinsi pada Selasa (16/9), dengan alasan "kerusuhan internal yang serius" setelah serikat pekerja transportasi menggelar aksi mogok kerja terkait kenaikan harga solar.
Dekret tersebut juga memberi wewenang kepada Angkatan Bersenjata dan Kepolisian Nasional Ekuador untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kekerasan, dan melindungi warga, serta menjaga pergerakan bebas dan aktivitas ekonomi. Ant/Xinhua
- Ekuador
- nepal
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Petani Rogoh Kocek Tambahan untuk Pasang Jaring Halau Burung Pipit
-
San Antonio Spurs Bungkam Minnesota Timberwolves 115-108
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Digenjot, Ada Target Besar yang Diburu Bapenda
-
Pemkab Merauke Tunggu Laporan Lengkap Insiden Penembakan Kapal Nelayan di Perairan PNG.
-
Pantai Gading vs Ekuador: Pertarungan Dua Kekuatan yang Memburu Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Momen Tak Biasa! 361 Personel Jepang Dapat Satyalancana dari Menhan
-
Pemerintah Sebut Pengenaan Tarif AS 114 Persen Justru Peluang bagi Indonesia Buka Pasar Panel Surya Lokal
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.