Stimulus Tak Berhenti 2025, 4 Program Ekonomi Presiden Jalan Terus Sampai 2026

Senin, 15 Sep 2025, 17:50 WIB

JAKARTA – Program stimulus ekonomi memiliki peran vital dalam menjaga daya tahan perekonomian, terutama saat aktivitas sektor riil melambat.

Melalui insentif fiskal, keringanan pajak, subsidi, maupun dukungan pembiayaan, stimulus dapat mendorong konsumsi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Ket. Foto: Pemerintah memberikan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak pribadi UMKM hingga 2029. — Sumber: Antara.

Tanpa langkah ini, risiko perlambatan ekonomi akan semakin besar karena daya beli masyarakat dan ekspansi dunia usaha tidak memiliki dorongan tambahan.

Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan pemerintah melanjutkan empat program paket ekonomi sebagai stimulus hingga 2026, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga insentif PPh bagi pekerja dengan sektor tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan 8 program akselerasi pada 2025, 4 program yang dilanjutkan hingga 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.

"Yang empat program adalah yang akan dilanjutkan di 2026. Yang pertama terkait PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun. Pajak finalnya setengah persen (0,5 persen) dilanjutkan sampai 2029," kata Menko Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9).

Airlangga merinci bahwa pemerintah memberikan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak pribadi UMKM guna meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi.

Insentif PPh final sebesar 0,5 persen tersebut, bahkan tidak hanya diperpanjang sampai 2026, namun sampai 2029, sehingga memberikan kepastian bagi UMKM.

Khusus untuk tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun dengan wajib pajak UMKM terdaftar mencapai 542 ribu, berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Untuk program kedua yang dilanjutkan tahun depan, yakni perpanjangan PPh Pasal 21 yang pada tahun ini diperluas tidak hanya untuk sektor padat karya, tetapi juga pada sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe (horeka).

Pemerintah telah memproyeksi estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp480 miliar.

"Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," kata Airlangga.

Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP hingga 2026 untuk pekerja industri sektor padat karya, yakni alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit dengan maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan yang menyasar 1,7 juta pekerja.

Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp800 miliar pada tahun 2025.

Untuk program keempat paket ekonomi yang dilanjutkan tahun depan, yakni diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bukan pekerja upah.

"(Program) ini diperluas bukan hanya untuk ojol (ojek online) dan juga ojek pangkalan dan yang lain, tapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya, seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, targetnya sebesar 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," kata Airlangga.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.