Kemenag Mulai Saring Kandidat Peraih Pesantren Award, Pastikan Lewat Proses Ketat

Senin, 15 Sep 2025, 14:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses seleksi kandidat peraih Pesantren Award 2025 berlangsung ketat dengan melibatkan banyak pihak, agar penghargaan diberikan kepada figur dan lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pesantren.

“Kementerian Dalam Negeri juga turut mendukung dengan menerbitkan surat kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan kepala daerah yang dinilai layak menerima penghargaan," ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said di Jakarta, Senin (15/9).

Ket. Foto: Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said di Jakarta, Senin (15/9). — Sumber: antara foto

Pesantren Award 2025 ajang penghargaan untuk mengapresiasi kontribusi pesantren, santri, tokoh, serta pemerintah daerah dalam memajukan ekosistem pesantren di Indonesia. Penghargaan diberikan pada puncak Hari Santri, 20 Oktober 2025.

Ia mengatakan adanya ratusan tokoh diusulkan dalam proses pengajuan peserta yang berlangsung pada 11 hingga 20 Agustus 2025.

Selain dari pemerintah daerah, Kemenag juga membuka ruang bagi kantor wilayah (kanwil) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk mengajukan kandidat penerima penghargaan. “Penetapan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri independen yang telah dibentuk,” kata dia.

Pesantren Award 2025 terdiri atas empat kategori yakni Kepala Daerah Peduli Pesantren, Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, dan Tokoh Pesantren (Lifetime Achievement). “Kemenag memberikan kepercayaan penuh kepada dewan juri untuk menetapkan para penerima penghargaan, termasuk untuk kategori bergengsi Lifetime Achievement,” katanya.

Ketua Tim Penilai Pesantren Award 2025 Alissa Wahid menegaskan kredibilitas Pesantren Award 2025 ditentukan oleh kualitas proses seleksi yang berlangsung tahun ini.

Ia menyebut jumlah usulan yang masuk mencerminkan antusiasme luar biasa dari ekosistem pesantren.

Tercatat 132 usulan untuk kategori Santri Inspiratif, 118 usulan untuk kategori Pesantren Transformatif, dan puluhan usulan untuk kategori Kepala Daerah.

“Setelah seleksi administrasi, hanya 10 kandidat per kategori yang masuk daftar pendek (shortlist), kemudian disaring lagi menjadi tiga finalis yang akan mengikuti sesi presentasi dan wawancara,” katanya.

Ia menjelaskan kategori Lifetime Achievement akan diseleksi secara khusus oleh tim juri karena menyangkut kiprah tokoh pesantren yang telah memberikan pengaruh besar dan konsisten bagi kemajuan pendidikan pesantren nasional.

Penghargaan ini, nantinya juga dilengkapi dengan penerbitan karya tulis para tokoh pesantren penerima penghargaan oleh Kemenag, sebagai bentuk dokumentasi warisan intelektual pesantren.

Rangkaian penjurian dijadwalkan dua tahap. Sidang pertama secara daring pada 18 September 2025 akan menetapkan tiga finalis di setiap kategori.

Selanjutnya, sidang kedua digelar secara luring pada 22–24 September 2025 dengan agenda presentasi dan wawancara finalis di hadapan dewan juri.

Ia mengatakan Pesantren Award harus menjadi panggung apresiasi yang kredibel, inspiratif, dan berdampak. Ajang ini diharapkan tidak hanya memotivasi insan pesantren, tetapi juga memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting dalam ekosistem pendidikan Islam di Indonesia.

"Ini bukan sekadar seremoni. Penghargaan ini harus menjadi standar baru bagi kualitas dan dedikasi dunia pesantren," kata Alissa.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Tangsel Lanjutkan Program Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, miskin, dan Penyandang Disabilitas

InJourney Airports Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Banyuwangi

170 Pendaki Semeru Berhasil Dievakuasi dari Ranu Kumbolo Akibat Kebakaran

Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura

Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia

Kepolisian Bantu 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Penyengat

Damkar Gunungkidul Tangani 49 Karhutla Sepanjang Mei-Agustus

Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker

Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit

Anak-anak hingga Lansia Jombang Sambut Hangat Lambaian Prabowo di Atas Maung

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa

Kabar Mengejutkan dari China! Hampir 100 Warga Hilang akibat Banjir Bandang

“Superman: Man of Tomorrow” Selesai Proses Syuting, Jadwal Tayang 9 Juli 2027

Alita dan PLN Electricity Services Kolaborasikan Teknologi untuk Perkuat Infrastruktur Listrik

Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.