Kapok Gak? Lakukan Perundungan 3 Siswa di Donggala Dikeluarkan dari Sekolah

Senin, 15 Sep 2025, 17:12 WIB

DONGGALA - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat di Desa Sumari Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memastikan tiga pelajar kasus perundungan dikeluarkan dari sekolah tersebut sebagai bentuk efek jera kepada pelaku perundungan.

Kepala MTs Alkhairaat Sumari Rihwan di Sindue, Senin, mengatakan keputusan untuk mengeluarkan pelaku perundungan sudah melalui rapat dewan guru dan mengikuti proses mediasi terhadap kasus perundungan itu.

Ket. Foto: Tiga pelaku kasus perundungan di MTs Alkhairaat Desa Sumari Kecamatan Sindue, saat melakukan permintaan maaf kepada korban A di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. — Sumber: ANTARA/HO-Jayanti

"Sudah ada keputusannya yaitu mengeluarkan pelajar yang melakukan bullying atau kasus perundungan ini dari statusnya sebagai peserta didik di MTs Alkhairaat Desa Sumari," kata Rihwan.

Ia mengemukakan keputusan itu dipertegas kembali melalui surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan Nomor MTsS/P/24/E10/2025 tentang pengeluaran siswa akibat kasus perundungan.

"Jadi tiga orang kami keluarkan dari sekolah itu semuanya masih duduk dibangku kelas VIII, masing-masing berinisial N, R, dan F," ucapnya.

Pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

"Tentunya langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan, sekaligus memberikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sebutnya.

Diketahui kasus perundungan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mekanisme keadilan restoratif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala Moh Milhar Halili menyebutkan kasus perundungan itu diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak, sehingga untuk proses perkaranya mendasari kepentingan terbaik untuk anak tersebut.

"Kami pastinya memberikan perlindungan dan pendampingan secara khusus serta pemulihan secara fisik dan psikologis kepada korban berinisial A," katanya.

Selama proses mediasi tersebut seluruh pelaku yang masih di bawah umur sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta keluarganya.

"Dari korban sudah menerima permintaan maaf dari para pelaku dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya.

Ia menjelaskan pentingnya keterlibatan aktif keluarga dan orang tua dalam memberikan pengawasan, pendidikan dalam ruang lingkup rumah, dan keluarga.

"Jadi bentuk pengawasan dapat dilakukan baik dari lingkungan sekolah dan rumah, untuk mencegah terjadinya aksi-aksi perundungan dan kekerasan," tuturnya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.