Pertamina Bantah Monopoli, Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Jadi Sorotan
Jumat, 12 Sep 2025, 02:45 WIBJAKARTA -Â Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli bahan bakar minyak (BBM), merespons kelangkaan pasokan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP. Ia memastikan stok Pertamina cukup hingga akhir tahun, sementara KPPU dan Kementerian ESDM terus mendalami solusi agar pasokan energi nasional tetap terjaga.
âTidak, tidak ada sama sekali monopoli,â ucap dia dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Pemberian kuota impor oleh pemerintah, kata dia, tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.
âTentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,â katanya.
Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.
âMasih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,â ujarnya.
Pernyataan tersebut merespons Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBMÂ non-subsidi sejak Agustus.
KPPU menyinggung bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBMÂ guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBMÂ mereka.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.
Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.
- shell
- pertamina
- bbm
- bahan bakar minyak
- kppu
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Polytama Andalkan Bahan Baku Kilang Pertamina
-
Dinkes Belitung Berhasil Turunkan Kasus Demam Berdarah
-
Menko Pangan Apresiasi Kebijakan Presiden Turunkan Harga Pupuk
-
Awal 2026 Bawa Kabar Gembira, Harga Pertamax Resmi Turun!
-
TPID Tanah Laut Perkuat Sinergi dan Sistem Informasi Pengendalian Inflasi
-
Lintasarta Salurkan Dukungan Digital dan Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Mantap! Jersi Persija Sampai ke Laliga, Jordi Amat Beri ke Mantan Rekan Setim di Vallecano
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.