Pakar: Energi Bersih Bukan Beban, Tapi Penjaga Stabilitas Fiskal
Jumat, 12 Sep 2025, 22:15 WIBJAKARTA â Pendanaan energi bersih menjadi pilar penting dalam transisi menuju ekonomi hijau sekaligus pengurangan ketergantungan pada energi fosil.
Investasi di sektor ini tidak hanya mendorong pembangunan infrastruktur energi terbarukan, tetapi juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan efisiensi energi, serta penguatan ketahanan energi nasional.
Namun, tantangan utama terletak pada kebutuhan dana yang besar dan jangka panjang, sementara instrumen pembiayaan ramah lingkungan masih terbatas.
Karena itu, keterlibatan perbankan, investor institusi, serta instrumen inovatif seperti green bonds dan blended finance menjadi krusial.
Policy Strategist Yayasan Indonesia Cerah (CERAH) Dwi Wulan menilai penguatan porsi pendanaan untuk energi bersih diharapkan mampu berdampak pada stabilitas fiskal hingga menuju misi ketahanan energi nasional.
âDengan memperkuat porsi pendanaan untuk energi bersih, pembangunan ekonomi melalui industrialisasi bisa didukung secara stabil dan berbiaya kompetitif, sehingga Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tapi juga membangun ketahanan energi dan mempertegas komitmen iklim nasional,â kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun hal ini mengacu pada langkah pemerintah yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalihkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun yang selama ini disimpan di Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dwi mengatakan, berdasarkan laporan â#BersihkanBankmu-Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Baraâ, peningkatan pendanaan ke batu bara yang cukup signifikan pada 2021-2024 oleh Himbara.
Tercatat, lima bank domestik Indonesia termasuk Mandiri, BRI, BNI mengucurkan pinjaman hingga 5,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) kepada perusahaan batu bara terbesar di Indonesia.
Oleh karena itu, Dwi menilai, aliran dana dari langkah baru pemerintah ini perlu dipastikan tidak dikucurkan besar-besaran ke proyek energi fosil untuk menghindari menjadi batu sandungan transisi energi dan risiko kredit macet bagi perbankan.
Lebih lanjut, ia menyatakan pemanfaatan kas tersebut juga perlu diarahkan untuk proyek-proyek berkelanjutan, yakni energi terbarukan.
Apalagi, dari potensi energi terbarukan Indonesia yang menyentuh 3.687 gigawatt (GW), pemanfaatannya baru sekitar 13 GW atau kurang dari 1 persen.
Dwi memproyeksikan, proses industrialisasi termasuk hilirisasi nikel, tembaga, dan bauksit, membutuhkan tambahan energi listrik hingga 50-60 GW pada 2040.
Jika kebutuhan tersebut masih bergantung pada energi fosil, risiko stranded asset sangat besar.
Karena itu, Dwi menyarankan pemerintah dan Himbara perlu mengadopsi dan penguatan kerangka Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, Governance/ESG) sebagai panduan penyaluran dana.
âPrinsip ini memastikan arus pembiayaan tidak menyuburkan sektor fosil, melainkan mendorong transformasi menuju ekonomi hijau yang lebih resilien, inklusif, dan berkeadilan,â ujar Dwi.
âDengan memperkuat instrumen ESG, Indonesia dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mengarahkan kebijakan fiskal dan moneter yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,â katanya pula.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bersitegang dengan Iran, AS Galang Kekuatan Militer di Timur Tengah
-
Surabaya Bergetar, 1.106 Atlet Bulu Tangkis Serbu Sirnas A Jatim, Pelatnas Kirim Amunisi Rahasia
-
PLN IP Produksi Energi Bersih Biomassa 1.101,59 GWh pada 2025
-
Pintu Air Cengkareng Drain Menunjukan Penurunan Debit Air tapi Masih Siaga 1
-
Permudah Remitansi Pekerja Migran, Finnet Hadirkan Solusi Pembayaran Digital Terintegrasi
-
Pare, Si Pahit yang Punya Banyak Manfaat Kesehatan
-
BRIN Kembangkan Material Inovatif untuk Ciptakan Hidrogen Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.