Bank Sentral Tiongkok-BI Perkuat Kerangka Kerja Transaksi Mata Uang Lokal

Jumat, 12 Sep 2025, 22:55 WIB

BEIJING - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Republik Rakyat Tiongkok (People's Bank of China/PBoC) menyepakati kerangka kerja transaksi dalam mata uang lokal dan pembayaran lintas batas melalui QR Code.

Di situs webnya, PBoC menyebut kesepakatan itu "hasil penting kerja sama bilateral Tiongkok-Indonesia di bidang keuangan."

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Kerangka kerja itu resmi diluncurkan pada Kamis (11/9) pada sebuah acara yang dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur PBoC Pan Gongsheng, Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun.

Kerangka kerja itu menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) tentang penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral yang diteken Perry dan Gongsheng pada 25 Mei, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan PM Tiongkok Li Qiang.

Menurut MoU itu, kedua pemerintah menyepakati transaksi mata uang lokal (local currency transactions/LCT) dan pembayaran lintas batas.

Menurut Gongsheng di situs PBoC, dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama keuangan Tiongkok-Indonesia terus berkembang dan sejalan dengan kebutuhan perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara yang kian erat.

"Saya mengajak kedua negara untuk terus memperdalam kerja sama konektivitas sistem pembayaran, penggunaan mata uang lokal, keterbukaan dan konektivitas pasar keuangan serta mata uang digital," kata dia.

Uji coba terbatas (sandbox) akan dilakukan untuk proyek konektivitas QR Code dua arah, yang dijadwalkan beroperasi penuh tahun ini.

Sementara itu, Perry mengatakan bahwa pada Januari–Juli, nilai LCT kedua negara mencapai 6,23 miliar dolar AS (sekitar Rp102 triliun), atau 45 persen dari total nilai LCT Indonesia dengan semua mitra dagang. Ant/Xinhua

  • china yuan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.