Tunjangan DPRD Jakarta Tidak Masuk Akal
Rabu, 10 Sep 2025, 01:05 WIBJAKARTA â Besaran tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta tidak masuk akal. Kini masalah ini menjadi sorotan karena terlalu tinggi dan sudah berlaku lama. Ini tidak relevan dengan kebutuhan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar 78,8 juta per bulan dan anggota DPRD memperoleh 70,4 juta per bulan, termasuk pajak.
Hal ini menimbulkan respons negatif masyarakat dan para pengamat. Salah satunya, Trubus Rahardiansyah, sebagai pengamat kebijakan publik. âAngka tersebut tidak masuk akal dan cenderung menjadi pemborosan anggaran daerah,â tandasnya, Selasa (9/9). Ia menegaskan bahwa sebagian besar anggota DPRD Jakarta sudah berdomisili di Ibu Kota. Tidak ada alasan pemberian tunjangan rumah. Jumlahnya pun fantastis. Ini tidak dapat dibenarkan.
Mereka tinggalnya di Jakarta, untuk apa masih ada tunjangan rumah sampai 78,8 juta. Kantor DPRD-nya juga di Jakarta. âJadi, ini hanya siasat mereka mengambil uang rakyat saja,â ujar Trubus. Trubus juga menyoroti minimnya transparansi legislatif Jakarta terkait penghasilan mereka yang berasal dari uang rakyat.
Menurutnya, DPRD Jakarta tidak pernah berusaha terbuka kepada publik mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima selama ini. âSelama ini penggunaan anggaran memang tertutup. Publik tidak tahu secara detail ke mana anggaran tersebut. Aturannya pun tidak jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,â ucapnya.
Selain itu, Trubus menilai bahwa keberadaan tunjangan rumah sama sekali tidak memiliki urgensi bagi anggota DPRD Jakarta. Sebagai wakil rakyat yang seharusnya tinggal di Jakarta, tunjangan rumah justru hanya pemborosan anggaran.âKalau rumahnya di Bogor, ya seharusnya menjadi anggota DPRD Bogor, bukan di Jakarta.
Kecemburuan Sosial
Lebih jauh, Trubus menyebut pemberian tunjangan rumah yang besar bagi anggota DPRD Jakarta berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Kondisi ini bisa memicu kecemburuan. Apalagi kinerja legislatif sangat minim. Penghasilan mereka mewah di tengah kebutuhan warga Jakarta yang masih banyak belum terpenuhi.
âJangan sampai kejadian dengan DPR terulang untuk DPRD Jakarta karena kebijakan yang dianggap merugikan publik,â tuturnya. Menurutnya, langkah pemberian tunjangan rumah justru memperlihatkan pola pengelolaan anggaran yang tidak proporsional.
Ia menduga kebijakan tersebut hanyalah cara untuk mengakomodasi kepentingan pribadi anggota dewan yang pada akhirnya menyerempet ke arah praktik korupsi. âTunjangan seharusnya dihapus sebagaimana dilakukan DPR. DPR sudah tidak lagi memberlakukan tunjangan rumah,â tandasnya.
Faktanya, anggota DPRD Jakarta tinggal di Jakarta, tapi tetap menerima tunjangan. Ini jelas-jelas pemborosan.
Kontroversi mengenai tunjangan rumah DPRD Jakarta ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap pola belanja legislatif daerah. Dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per bulan, fasilitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di saat kebutuhan dasar warga Jakarta masih menghadapi banyak tantangan, kebijakan tunjangan fantastis bagi anggota DPRD justru dinilai kontraproduktif. Trubus menilai bahwa seharusnya dana publik difokuskan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, bukan untuk menambah kenyamanan pribadi para wakil rakyat.
- Tunjangan DPRD Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara, Paundra Zakirulloh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.