Hindari Tumpang Tindih, Sinergi BUMDes dan Koperasi Jadi Kunci Ekonomi Desa

Selasa, 09 Sep 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – DPR RI mempertanyakan arah kebijakan pemerintah terkait penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Regulator perlu memetakan secara jelas agar kedua entitas ekonomi desa ini tidak saling berebut ruang usaha yang terbatas.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/ Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (8/9), anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi menilai adanya potensi tumpang tindih usaha antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Ket. Foto: KELOLA KOPERASI - Penjual merapikan sembako yang dijual di Koperasi Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/7). Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola program Koperasi Desa Merah Putih. — Sumber: ANTARA/MEGA TOKAN

“BUMDes itu jelas adalah BUM milik desa. Sementara Koperasi Merah Putih adalah koperasi, dari masyarakat untuk masyarakat, dipilih oleh masyarakat yang ada di sana. Pertanyaan saya, sudakah Bapak membedakan jenis usahanya? Jangan sampai BUMDes ngurus pupuk, koperasi juga ngurus pupuk. Dua-duanya usaha, sementara di desa usahanya terbatas,” ujar Mori.

Dia menambahkan, hingga kini dirinya belum melihat adanya perbedaan mendasar yang dibuat pemerintah dalam mendorong penguatan BUMDes dan koperasi. Padahal, menurutnya, tanpa diferensiasi yang jelas, potensi konflik di lapangan bisa terjadi.

“Dalam kondisi anggaran terbatas ini, kita fokus saja. Kalau mau ada perubahan yang radikal, Koperasi Merah Putih ini jalan yang lebih tepat. Tapi kalau ini yang kita dorong, kenapa kok kebijakan anggarannya masih banyak bicara BUMDes? Angkanya cukup besar,” tegasnya.

Mori juga menyampaikan kritik bahwa sebagian besar BUMDes yang ada saat ini belum menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Untuk itu, dia meminta agar Kementerian Desa dapat menyajikan data komprehensif mengenai jumlah BUMDes yang benar-benar sukses dan memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat desa.

“Dengan begitu, arah kebijakan dapat lebih terfokus dan tidak menimbulkan tumpang tindih maupun persaingan yang tidak sehat di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Potensi Macet

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola program Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai program prioritas pemerintah yang melibatkan banyak kementerian dan pemerintah daerah, Kopdes Merah Putih diharapkanjangan sampai kredit macetnya ditutup dengan dana desa.

“Kalau macet koperasinya, jangan sampai dana desa yang dipakai sebagai talangan dan tidak perlu dikembalikan. Ini sangat berbahaya. Siapa sih yang tidak senang dengan uang gratis? Kalau begini, bisa menimbulkan moral hazard,” tegasnya dalam rapat yang sama.

Nengah juga menyoroti perbedaan tafsir antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa terkait fungsi Kopdes Merah Putih. Di mana, paparnya, Kementerian Koperasi menekankan Kopdes sebagai saluran distribusi barang bersubsidi agar harga tetap terjangkau. Namun, Kementerian Desa melihatnya sebagai koperasi simpan pinjam.

“Kalau tafsirnya berbeda, ini rawan. Plafon koperasi desa hanya 3–5 miliar rupiah. Kalau habis untuk pinjaman, bagaimana dengan fungsi menyalurkan barang bersubsidi? Harus ada kejelasan berapa persen dana untuk subsidi dan berapa persen untuk pinjaman,” kata Nengah.

  • Perekonomian Desa

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.