Tegas, Wali Kota Bandung Tak Gentar untuk Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo
Senin, 08 Sep 2025, 13:55 WIBBANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan hukum yang diajukan terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya yang dilayangkan kepada dirinya terkait polemik pengelolaan kebun binatang.
âKalau itu ranah perdata. Mereka hanya ingin melakukan perlawanan hukum. Saya juga kemarin ditegur oleh Kejaksaan Tinggi agar mencegah perlawanan hukum yang bisa memperpanjang dan menghabiskan energi. Maka kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas,â kata Farhan di Bandung, Senin (8/9).
Sebagai langkah tegas, Farhan menyebut Pemkot Bandung akan menjalin kerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya untuk pengelolaan kesejahteraan satwa selama masa penutupan akibat sengketa pengelolaan.
âBentuknya masih menunggu perjanjian selesai. Selama sengketa belum selesai, kita tidak akan buka dulu,â ujarnya.
Ia menegaskan sejak 6 Agustus 2025 operasional Bandung Zoo resmi ditutup berdasarkan penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang menitipkan aset sitaan kepada Pemerintah Kota Bandung.
âKita ingin memastikan pihak-pihak yang tidak punya legal standing di lahan milik Pemerintah Kota Bandung tidak boleh lagi mengambil keuntungan ekonomi,â katanya.
Gugatan tersebut bernomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg, yang dilayangkan oleh enam orang yakni Raden Bisma Bratakoesoema, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.
Raden Bisma Bratakoesoema diketahui tengah menjalani persidangan untuk kasus korupsi Bandung Zoo. Dalam dokumen itu juga disebutkan ada penggugat bernama Sri yang namanya sangat identik dengan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bandung Zoo bernama lengkap Sri Devi.
Perkara ini didaftarkan ke persidangan PN Bandung pada Kamis (21/8), dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum perdata.
Sidang perdana kasus ini telah dijadwalkan pada Kamis 11 September 2025, di ruangan Oemar Seno Adji.
- Gugatan
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- kasus korupsi Bandung Zoo
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Aktivasi Bandara Husein Perkuat Investasi dan Pariwisata Bandung-Malaysia
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Uruguay Waspadai Kejutan Cape Verde dalam Laga Penentu Tiket Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Bandung Catat Asia Africa Festival 2026 Didatangi 259 Ribu Pengunjung
-
Walkot Farhan Wanti-wanti BPBD Bandung Akan Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Kemarau
-
Pemkot Bandung Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.