Lurah-lurah Ponorogo Ngacir Dikasih Motor agar Ngebut dalam Memungut Pajak

Senin, 08 Sep 2025, 01:07 WIB

PONOROGO – Setelah transfer ke daerah didiskon, pemda-pemda menggenjot pajak, walau ada yang salah langkah sehingga didemo seperti Pati. Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyediakan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi 26 lurah guna mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Minggu, mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. "Kami tetap menarget lurah agar optimal memungut pajak. Karena biaya perjalanan dinas dipotong, maka sebagai gantinya kami belikan sepeda motor agar mereka tetap punya sarana operasional," ujarnya.

Ket. Foto: berkendara — Sumber: ant

Motor tersebut memiliki status pinjam pakai dan merupakan tambahan, selain fasilitas serupa yang sudah dimiliki oleh sebagian besar kelurahan. Tambahan unit motor diharapkan bisa menambah semangat lurah dalam bekerja di lapangan sekaligus memperkuat pelayanan masyarakat. "Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 dan pajak daerah lainnya bisa meningkat lebih baik," kata Sugiri.

Ia juga menegaskan bahwa tarif PBB-P2 di Ponorogo tetap sama, dan penerimaan tambahan berasal dari penyesuaian data objek pajak. Langkah ini dinilai lebih adil dan tak memberi beban baru kepada warga. Hingga akhir Juni 2025, capaian realisasi PBB-P2 Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 48,6 persen dari target ketetapan Rp48,6 miliar, yakni sekitar Rp 24,08 miliar.

Beberapa kecamatan seperti Sooko, Ngrayun, dan Pudak bahkan sudah mencapai lebih dari 80 persen realisasi, meskipun ada kawasan lain yang masih tertinggal di bawah 35 persen.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur membuka lowongan jabatan direktur dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung setelah hampir tidak ada aktivitas di badan usaha milik daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Rabu mengatakan, Perumda Sari Gunung yang dibentuk melalui Perda Nomor 6 Tahun 2020 tidak lagi difokuskan pada pertambangan batu kapur di Kecamatan Sampung.  Ke depan, badan usaha itu diproyeksikan mengelola sejumlah bidang usaha lain, mulai dari pertanian hingga pariwisata.

"Bedanya tidak lagi fokus pertambangan, ada wisata dan pertanian juga apalagi di Sampung saat ini dibangun Monumen Reog," kata Agus di Ponorogo. Ia menjelaskan, seleksi direktur bersifat terbuka untuk umum, demikian pula posisi dewan pengawas. Pendaftaran dibuka 1–7 September dan dapat diikuti pelamar dari luar daerah. "Persyaratan yang jelas WNI, minimal berpendidikan sarjana dan berusia maksimal 55 tahun untuk direktur serta 60 tahun untuk dewan pengawas. Jadi pensiunan tidak boleh mendaftar," ujarnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.