Bawa Rombongan Atlet Karate dan 2 Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Bus Pariwisata ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin

Senin, 08 Sep 2025, 14:05 WIB

PADANG - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan bus pariwisata merek ALS yang mengalami kecelakaan di pintu keluar tol Padang-Sicincin pada Minggu (7/9) malam.

“Bus pariwisata tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti, olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Pariaman Iptu Rudi Chandra dihubungi dari Padang, Senin (8/9).

Ket. Foto: Bus Pariwisata ALS alami kecelakaan tunggal di tol Padang-Sicincin. — Sumber: antara foto

Ia mengatakan bus dengan nomor polisi BK 7444 UA itu sengaja diamankan pihaknya guna kepentingan penyelidikan kasus.

Rudi menerangkan bus pariwisata dengan warna oranye itu mengalami kerusakan yang parah pada bagian depan, dan kaca mobil pun pecah.

Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan dalam rangka penyelidikan kasus mulai dari penerimaan laporan Polisi, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Kemudian mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa kondisi para korban di rumah sakit.

Kecelakaan bus pariwisata tersebut terjadi pada Minggu (7/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB di pintu keluar tol Padang-Sicincin.

Bus berasal dari daerah Sumatera Utara (Sumut) hendak menuju ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sesampainya di lokasi kejadian bus hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan hingga terbalik.

Dilaporkan bus pariwisata itu membawa rombongan atlet karate dari daerah Sumut untuk mengikuti kejuaraan atau pertandingan di Kota Padang.

Insiden itu telah menewaskan dua penumpang, sedangkan 29 korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan tengah menjalani penangan medis di rumah sakit terdekat.

Kepolisian memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kejadian itu hingga tuntas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.