Ajakan Memilah Sampah Mulai dari Rumah

Sabtu, 06 Sep 2025, 23:35 WIB

Situbondo - Kementerian Lingkungan Hidup mendorong Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik mulai dari rumah tangga.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly mengemukakan bahwa pemilihan sampah organik dan anorganik penting dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir atau TPA.

Ket. Foto: Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo. Sabtu (6/9/2025) — Sumber: Antara

"Dalam kurun waktu tiga tahun ke depan jika kita tidak memulai melakukan pemilahan sampah dimulai dari rumah, maka tahun 2028, sampah di TPA akan menumpuk dan kita tidak bisa menikmati lingkungan yang sehat," katanya usai menemui Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu malam.

Dengan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, lanjut Agus Rusly, dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir atau TPA.

Ia menjelaskan kunjungan kerja ke Situbondo sebagai salah satu upaya untuk memberikan pendampingan permasalahan sampah di kabupaten/kota di Indonesia.

Pengelolaan sampah di Situbondo, menurutnya, masih dalam kaidah-kaidah lingkungan yang bisa diterima dan menggunakan sistem sanitary landfill, sehingga tidak mendapat sanksi administrasi.

"Pak Bupati tadi juga merespons dengan baik dan berkomitmen akan menyelesaikan persoalan sampah," kata Agus Rusly.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto akan menindaklanjuti dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah rumah tangga.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan pendampingan dalam penanganan sampah," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.